Dianggap Hina Ketum PBNU, GP Ansor Kuningan Laporkan Faizal Assegaf
Diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Faizal Assegaf dilaporkan GP Ansor Kuningan ke Polres Kuningan.-Ist-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten KUNINGAN, laporkan Faizal Assegaf ke Mapolres KUNINGAN.
GP Ansor Kuningan mendatangi Mapolres Kuningan untuk melaporkan Faizal Assegaf (FA) karena cuitannya di Twitter, yang diduga hina dan mencemarkan nama baik Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
“Laporan sudah diterima oleh petugas piket Polres Kuningan melalui Ipda Dahroji yang bertugas sebagai Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuningan,” ungkap Ketua LBH GP Ansor Kuningan M Samsudin SH, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, postingan atau cuitan Faizal Assegaf melalui akun Twitter @faizalassegaf yang merespons pernyataan Gus Yahya di media massa itu, diduga kuat dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
BACA JUGA:Bupati Kuningan: HKN Demi Indonesia Sehat
BACA JUGA:78 Pasutri di Kuningan Ikuti Isbat Nikah, Terima Legalitas Formal Pernikahan
“FA perlu diproses secara hukum agar hal demikian tidak terulang lagi karena mengakibatkan perpecahan di antara anak bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, cuitan FA di akun Twitter diduga telah melanggar hukum karena cuitannya itu menimbulkan kebencian atau permusuhan sebagaimana diatur pada pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Walaupun FA cuma nyari panggung numpang pada nama besar NU, walaupun dia bukan siapa-siapa dan tidak punya basis massa, tapi ketika guru kami, orang tua kami yang sangat kami hormati terus dihina tentu kami tidak bisa diam saja,” tegas Sam.
Laporan ini, serentak dilakukan oleh LBH PW Ansor Jawa Barat dan LBH PC Ansor se-Jawa Barat baik di Polda Jawa Barat maupun di polres di kabupaten/kota di Jawa Barat.
BACA JUGA:Sempat Dibatalkan Tanpa Alasan Jelas, Proyek Jalan Ipukan Dikembalikan ke Pemenang Tender
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Akses Jalan Tertutup Longsor
Sementara itu, Ketua Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kuningan Rasdi mengatakan, dirinya atas nama GP Ansor merasa terganggu dan membuat tidak nyaman atas cuitan Faizal Assegaf, dirinya berharap aparat penegak hukum harus segera menindak dengan tegas atas dasar ujaran kebencian dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Masih kata Rasdi, langkahnya ini sudah sesuai peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. “Kita tidak mau bertindak semena-mena bisa saja kita geruduk Faizal Assegaf, namun kita sadar bahwa kita hidup di negara hukum, sewajibnya kita patuh dan taat pada aturan yang ada di negara kita tecinta ini, kami berharap para penegak hukum agar secepatnya bertindak,” pintanya. (muh/ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: