Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga

Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga

Polisi menyita barang bukti dari dua terduga curanmor yang ditangkap warga Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jumat pagi 2 November 2022. (Istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN - Dua pemuda asal Indramayu babak belur dihajar warga saat hendak melakukan pencurian motor di Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jumat pagi 2 Desember 2022. Kedua terduga pelaku pencurian motor tersebut berinisial AG (25) warga Desa Srengseng dan AL (25) warga Krangkeng, Indramayu. Keduanya ditangkap warga pada Jumat pagi sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal saat sejumlah warga yang sedang melakukan ronda mencurigai keberadaan empat pemuda asing yang hilir mudik menggunakan dua motor. Petugas ronda tersebut kemudian meminta pengendara motor tersebut untuk berhenti. 
 
 
Namun bukannya berhenti, mereka malah berusaha tancap gas untuk kabur. Beruntung, warga berhasil menahan salah satu motor dan menangkap pengemudinya sedangkan pemuda yang dibonceng langsung kabur ke arah persawahan.

Seketika warga pun menghajar pemuda asing tersebut, sementara warga lain berusaha mengejar pelaku yang lari ke sawah tadi. Pengejaran warga pun membuahkan hasil sehingga satu pelaku lagi berhasil ditangkap di persawahan perbatasan Desa Sukamukti dan Pajambon.
 
Tak pelak, dua terduga pelaku curanmor ini pun menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Penangkapan dua terduga pelaku Curanmor ini pun sempat direkam handphone warga.
 
BACA JUGA:Mantap... Pemkab Kuningan Raiih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City

Beruntung aksi main hakim sendiri warga ini berhasil dihentikan oleh anggota Polsek Jalaksana yang kebetulan sedang patroli. Kedua pelaku ini pun kemudian diangkut ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, kejadiannya di Desa Sukamukti. Ada dua terduga pelaku Curanmor diamankan dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Kuningan. Informasinya dua pelaku lain berhasil kabur," ungkap Kapolsek Jalaksana AKP Dani Supriadi, Jumat 2 Desember 2022.
 
BACA JUGA:Direktur PDAU Bantah Kelola Linggarjati Indah

Dari pelaku ditemukan kunci letter T dan 5 buah mata kunci letter T serta alat magnet untuk membuka lubang kunci. "Saat ini kedua orang tersebut sudah kami serahkan ke Polres Kuningan beserta barang buktinya," ujar Dani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: