Pemkab Cari Investor untuk Kelola Linggarjati Park

Pemkab Cari Investor untuk Kelola Linggarjati Park

Kabid Destinasi Wisata Disporapar Kuningan, Ritto. (Agus Sugiarto)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Setelah puluhan tahun dikelola oleh pihak ketiga, Pemkab Kuningan kembali menjadi pemilik objek wisata Linggarjati Indah atau sekarang bernama Linggarjati Park. Meski sudah berada di tangan pemkab, sayangnya, sampai hari Linggarjati Park ibarat tanah tak bertuan. Tak ada aktivitas di lokasi ini termasuk telantarnya fasilitas wisata di Linggarjati Park karena tidak diurus.

 
Linggarjati Park sempat disewa oleh Perumda Aneka Usaha (PDAU) saat Lebaran lalu. Setelah buka dan melayani wisatawan selama beberapa hari usai Lebaran, objek wisata ini kembali tutup. Padahal, lokasi wisata sebelahnya yang lahannya masih satu hamparan dengan Linggarjati Park, Taman Wisata Alami (TWA) Linggarjati, tetap buka dan melayani pengunjung.
 
 
Kabid Destinasi Wisata Disporapar Kabupaten Kuningan, Ritto  menerangkan jika PDAU tak mengelola Linggarjati Park. Saat ini lokasi tersebut mutlak dalam penguasaan Pemkab Kuningan alias belum ada yang menyewanya. "Dulu memang sempat PDAU membukanya. Tapi itu menyewa dengan waktu terbatas. Sekarang Linggarjati belum ada pengelolanya," ujar Ritto, Selasa 13 Desember 2022.
 
Setahu dirinya, Bupati Acep Purnama sedang melakukan pendekatan dengan investor untuk pengelolaan Linggarjati. Kehadiran investor atau pihak ketiga untuk mengelola objek wisata ini sangat mutlak diperlukan. Sebab, investor harus membangun fasilitas yang membuat wisatawan mendatangi tempat ini. "Dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana di Linggarjati Park," katanya.
 
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan, Toto Toharudin mengaku jika instansinya tertarik mengelolanya. Syaratnya, ada perintah atau instruksi dari Bupati Acep. Terlebih lokasi Linggarjati Pak tak terlalu jauh Open Space Gallery (OSG) Linggarjati yang dikelola Disporapar. 
 
"Soal Linggarjati baru saya dengar jika tidak dikelola PDAU. Tahunya di bawah PDAU selepas putus kontrak dengan Ayong. Tapi jika PDAU tidak mau mengelola, ya Disporapar sangat siap. Namun tentunya harus ada izin dan pertintah dari pak bupati. Tak mungkin Disporapar langsung turun langsung tanpa instruksi dari beliau," ujar Toto. (*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: