Mau Daftar KTP Digital? Cukup Unduh Aplikasi di Playstore

Mau Daftar KTP Digital? Cukup Unduh Aplikasi di Playstore

Pelayanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Kuningan. (Agus Sugiarto)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan tengah gencar menyosialisasikan program KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat, diawali dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kuningan.

Kadisdukcapil Kuningan Yudi Nugraha melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Helmi Johar mengatakan, kegiatan sosialisasi KTP Digital ini telah menjangkau di 29 dinas yang ada di Kabupaten Kuningan. Tercatat, hingga saat ini sudah 4.173 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan telah mendaftarkan KTP-nya secara digital.

BACA JUGA:Pasokan Lancar, Harga Sembako Stabil

"Sosialisasi sudah berjalan sejak akhir tahun 2022 lalu, dan hingga sekarang sudah 4.173 ASN di 29 dinas telah melakukan registrasi KTP Digital. Tapi tidak menghalangi masyarakat yang ingin membuat KTP Digital tetap kita layani," ungkap Helmi, Kamis 12 Januari 2023.

Helmi mengatakan, untuk membuat KTP Digital pun sangat mudah saja. Yaitu cukup mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari google playstore pada handphone android yang dimiliki, lalu mengisi form isian seperti NIK dan identitas lainnya.

BACA JUGA:Pengamat Setuju Direktur PDAM dari Internal

"Nanti ada tahapan pemohon harus melakukan foto selfie, setelah itu dilanjutkan scaning barcode. Untuk tahapan proses pendaftaran KTP Digital ini hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil dan kantor kecamatan serta Mal Pelayanan Publik di kantor DPMPTSP," kata Helmi.

Manfaat dari KTP Digital ini banyak keuntungan didapat masyarakat. Di antaranya, dengan KTP Digital telah terinstal di handphone android maka kita tidak perlu lagi repot membawa keping e-KTP di dompet yang bisa berisiko terjatuh atau hilang.

"Selain itu untuk pengurusan administrasi yang membutuhkan data KTP, cukup dengan menunjukkan barcode dari handhphone saja. Tidak perlu lagi foto kopi KTP ataupun menunjukkan KTP asli," ujarnya.

BACA JUGA:Rugikan Negara Miliaran, Kasir Pegadaian Cilimus Ditahan

Helmi menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir KTP disalahgunakan oleh orang bertangungjawab sekalipun handphone kita hilang atau dicuri orang. Karena, kata dia, dengan KTP Digital maka akan terjamin keamananya.

"Untuk bisa membuka aplikasi KTP Digital harus diawali dengan memasukkan nomor PIN yang hanya diketahui oleh pemilik KTP. Jadi sangat sulit untuk orang asing membuka atau menyalahgunakan KTP digital kita," ucap Helmi. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: