Kasus Gagal Bayar, Sekda Dian: Pemkab Kuningan Akan Bayar Bulan April, Tapi Bertahap

Kasus Gagal Bayar, Sekda Dian: Pemkab Kuningan Akan Bayar Bulan April, Tapi Bertahap

Kantor Bupati Kuningan. (Agus Sugiarto)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Gagal bayar oleh Pemkab Kuningan terhadap pihak ketiga, menjadi pembahasan berbagai kalangan. Tak hanya akademisi, pengamat, mahasiswa maupun masyarakat yang menyorotinya, namun juga fraksi-fraksi DPRD Kuningan. Bahkan tujuh fraksi minus Fraksi PDIP sudah mengajukan usulan pembentukan pansus gagal bayar.

Sesuai hasil rapat pimpinan dewan, usulan pembentukan pansus akan dibahas di Banmus hari ini, Senin 13 Februari 2023. Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengatakan, semua pimpinan dewan sudah sepakat usulan dibawa ke Banmus. Ini sebagai respon atas urat usulan tersebut,  dibahas dalam rapat pimpinan. 
 
 
Hasilnya, semua pimpinan setuju usulan pansus dibawa ke rapat Banmus. "Dan saya usulkan agar rapat Banmus digelar hari Senin. Ini sebagai respon atas surat yang diusulkan fraksi-fraksi," tegas Nuzul.
 
Meski pimpinan dewan sudah sepakat, tapi gelombang protes terhadap pemkab dan dewan akan dilakukan oleh elemen mahasiswa Kuningan. Mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa ke gedung parlemen daerah, hari ini Senin 13 Februari 2023.
 
 
Kasus gagal bayar ini juga dibahas oleh ICMI Orda Kuningan. Mengambil tema, Ngobrolkeun Pikiran Bareng ICMI, menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi, birokrat dan politisi. Yakni Sekda Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, Akademisi Suawri Akhamdhian, dan Kepala BPKAD  Kuningan, Asep Taufikurohman. 
 
Dalam ngobrol bareng ini juga dihadirkan tiga penanggap. Yaitu Anggota DPRD Kuningan, Yudi Budiana SH dan Deki ZA. Penanggap lainnya adalah Eman Sulaiman. Jumlah peserta diskusi ini sebanyak 65 orang.
 
 
Ketua ICMI Orda Kuningan, Nanan Abdul Manan mengatakan, kegaduhan masalah gagal bayar menjadi bola liar yang menjadi multi effect terhadap segala urusan masyarakat Kuningan. Terlebih munculnya pansus oleh legislatif seakan-akan bahwa 'gagal bayar' merupakan kegagalan tunggal yang dilakukan oleh eksekutif. 
 
Menurut Nanan, roda pemerintahan tentu tidak terlepas dari harmonisasi kerja antara legislatif dan eksekutif. "Kita tidak elok terjebak dalam muatan politik sesaat dan subjektif yang bermuara pada masalah daerah yang makin akut," tegas Nanan dalam diskusi yang digelar Sabtu 11 Februari 2023 tersebut.
 
 
Nanan menambahkan, ICMI terus berupaya dalam konteks penguatan narasi ilmiah untuk membantu menyelesaikan persoalan daerah. Mempertemukan konsep dan narasi dari berbagai perspektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi penta heliks.
 
Semoga dari diskusi bernas antara eksekutif, legislatif, akademisi, media, masyarakat, aktifis dan refresentasi masyarakat lainnya menemukan banyak alternatif solusi "gagal bayar" itu.
 
"Mari kita rawat Kuningan Kita. ICMI siap membersamai untuk mencari solusi terbaik demi Kuningan Maju," ujarnya.
 
 
Sekda Dian Rahmat Yanuar menerangkan beberapa hal yang menjadi faktor penyebab munculnya masalah tersebut. Yakni perubahan peraturan dari pusat membuat apbd tersendat-sendat, pendapatan asli daerah yang tidak tercapai. 
 
"Tahun lalu juga tunda bayar karena pendapatan pusat terganggu. DAK (CPNS/P3K) & DAU turun. Pemerintah sudah menargetkan, bulan April mendatang akan dilakukan pembayaran bertahap disesuaikan kemampuan keuangan daerah," sebut Sekda. 
 
Sedangkan Akademisi, Suawri Akhamdhian mengungkapkan, bukan hanya Kuningan saja yang gagal bayar namun juga daerah lain mengalami gagal bayar. Seperti Kota Batam, Analisa penyebab gagal bayar adalah UU Keuangan Negara 17 2003 pasal 20 : APBD disetujui DPRD. 
 
 
Pasal 33 kepala daerah menyampaikan laporan keuangan selambat-lambatnya 6 bln setelah diperiksa BPK. Kemudian Pasal 35 kepala daerah melakukan penyimpangan pidana sesuai ketentuan. UU Pemerintahan Daerah pasal 149. Fungsi DPRD pembuatan perda, penganggaran, pengawasan. Pansus/Hak Angket. 
 
Suawri merekomendasikab agar pemerintah daerah memperkuat perencana anggaran. Juga meningkatkan pengawasan, dan efisiensi pengeluaran.
 
"Tinjau ulang barang dan jasa, based on priority. Saya kira isu ini cukup mengganggu kondusifitas sosial politik di Kuningan. Dan yang paling penting, Pansus jangan sampai mempermalukan DPRD," paparnya.
 
 
Penanggap, Yudi Budiana menyebutkan, tahun 2022, pemerintah daerah memang tidak bisa membayar atau gagal Bayar. Yudi juga membenarkan bahwa DPRD turut pembahasan, tapi teknokrat terkadang tidak utuh menyampaikannya. 
 
"Apa yang disampaikan dengan apa yang terealisasi tidak sesuai. Dewan juga membahas APBD dalam keterbatasan. Kami akui baru tahun ini gagal bayar yang begitu besar. DPRD melakukan Pengawasan kebijakan. Namun tidak ada pembahsan komprehensip terkait hal ini (gagal bayar) sehingga menyarankan pansus untuk mencari solusi," tutur Yudi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: