Mantan Kadis PUTR Nyaleg DPRD Kuningan, 9 Incumbent PDIP Masuk DCS
Reporter:
Agus Sugiarto|
Editor:
Agus Sugiarto|
Kamis 23-02-2023,14:32 WIB
DPC PDIP Kabupate Kuningan sudah menyiapkan 50 bacaleg untuk Pileg 2024. (Agus Sugiarto)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Anggota DPRD Kuningan dari PDI Perjuangan yang berjumlah 9, dipastikan maju kembali di Pileg 2024.
Kesembilan incumbent ini akan bersaing ketat dengan caleg baru dari internal dan partai lainnya.
Termasuk Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy yang kembali masuk di bursa calon anggota DPRD Kuningan. Nuzul kemungkinan akan maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kuningan II.
Jika tidak ada halangan, ini adalah periode kelima bagi Nuzul.
BACA JUGA:Ini 5 Sungai Besar di Kuningan, Cisanggarung Tetap Pegang Rekor
Di Pileg mendatang, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan sudah mempersiapkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) dalam daftar calon sementara (DCS). Sejumlah pensiunan PNS masuk dalam DCS.
Seperti mantan Kepala BPBD, Agus Mauludin, mantan camat Kuningan, Saleh Rochiat. Agus maju di Dapil Kuningan I, sedangkan Saleh Dapil Kuningan IV.
Selain Agus dan Saleh, mantan Kepala Dinas PUTR, Ridwan Setiawan juga sudah masuk dalam DCS. Ridwan bakal bersaing dengan incumbent Tresnadi, Purnama di Dapil Kuningan I.
Kejutan juga terjadi dimana H Purnama yang di Pileg 2019 lalu berasal dari dapil Kuningan III, kini beralih ke Dapil Kuningan I.
Padahal Purnama yang merupakan purnawirawan Polri itu melaju ke gedung parlemen daerah di Pileg lalu dengan raihan suara yang signifikan.
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Sukiman menjelaskan, anggota DPRD Kuningan dari partainya yang berjumlah sembilan orang, kembali maju.
"Pak Nuzul, Pak Rana, Pak Apang, Pak Tresnadi dan yang lainnya sudah masuk DCS. Itu berarti mereka kembali berjuang di Pileg mendatang," kata Sukiman.
Menurut Sukiman, menghadapi Pileg 2024, sebanyak 50 bacaleg sudah masuk dalam DCS. Jumlah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kuota sudah terpenuhi. Jumlahnya 50 bacaleg. Apakah ada pengurangan atau tetap, nanti tunggu pengumuman daftar calon tetap atau DCT," papar Sukiman, Kamis 23 Februari 2023.
Ditanya soal dirinya apakah kembali mencalonkan diri? Sukiman menggelengkan kepala. Dia mengaku sudah tidak tertarik menjadi anggota dewan dan lebih suka mengurus DPC.
"Saya enggak mencalonkan diri. Biarkan teman teman yang maju, saya cukup ngurus partai saja," sebut Sukiman.
Dalam Pileg nanti, jumlah kursi DPRD Kuningan tetap 50 kursi. Daerah pemilihan juga tidak berubah.
Jumlah 50 kursi parlemen daerah ini akan diperebutkan oleh 19 partai politik. Caleg wajah baru tentu harus ekstra kuat bersaing dengan incumbent.
"Kalau satu partai mengajukan 50 nama bacaleg, berarti 950 orang yang akan memperebutkan 50 kursi dewan. Ini persaingan yang akan berlangsung ketat," tambah mantan dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Kamuning tersebut. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: