Kecewa Pelantikan PPPK Ditunda, Ratusan Tenaga Honorer Datangi Gedung DPRD Kuningan

Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar aksi protes di Gedung DPRD Kuningan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN, mendatangi gedung DPRD, Jumat 15 Maret 2025.
Kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut, untuk memprotes pelatikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengalami penundaaan.
Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang telah lolos seleksi PPPK itu, menuntut kepastian dari pemerintah terkait penundaan pelantikan, yang dinilai mencederai harapan mereka untuk segera diangkat sebagai PPPK.
Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori 2 Indonesia (FTHK2I) Kuningan, H Undang Tisna menegaskan, bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan para tenaga honorer atas kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak konsisten.
BACA JUGA:Firasat Ibu Korban: Sepekan Terakhir Ingin Memeluk Anak Saya
"Kami datang ke DPRD untuk meminta kejelasan sikap pemerintah daerah, terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai penundaan ini," kata H Undang Tisna.
H Undang menambahkan, pemerintah pusat harus bertanggung jawab karena kebijakan ini telah membuat ratusan honorer resah.
"Kami butuh kepastian, bukan janji-janji kosong," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan sebenarnya telah menyelesaikan tahap demi tahap, mulai dari seleksi hingga persiapan pelantikan.
BACA JUGA:Korban Hanyut Sungai Cikadongdong Belum Ditemukan, Pencarian Hari Ketiga
Namun, tiba-tiba muncul ketidakpastian terkait anggaran yang memicu kebingungan di kalangan tenaga honorer.
"Kami mendapat informasi bahwa anggaran untuk pelantikan PPPK di Pemda Kuningan sudah ada dan telah dianggarkan. Tapi dalam musyawarah terakhir, ada yang mengatakan anggaran itu tidak ada. Ini yang membuat kami bingung, tolong pemerintah daerah jelaskan kepada kami," terangnya.
Pihaknya juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pemerintah daerah jika nantinya pengangkatan tenaga honorer harus dilakukan serentak pada 2026, sebagaimana wacana yang beredar.
"Jangankan mengangkat 6.000 tenaga honorer, kami yang hanya 579 orang saja harus berjuang mati-matian agar diangkat. Kalau kebijakan seperti ini terus berlanjut, bagaimana nasib kami nanti," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Dian: Program 'Sekolahku Keren' Ubah Wajah Pendidikan Kuningan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: