UPT Damkar Kuningan, Beban Tugas Kerja Satu Kabupaten, Anggaran Minim

UPT Damkar Kuningan, Beban Tugas Kerja Satu Kabupaten, Anggaran Minim

Pemerhati kebijakan dan hukum, Abdul Haris menyarankan agar Bupati Acep Purnama menaikan status kedinasan UPT Damkar Kuningan. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Nama UPT Damkar pada Dinas Satpol PP Kuningan, cukup harum di masyarakat. Pelayanan yang prima, tak kenal lelah, dan melayani semua keluhan masyarakat yang sedang tertimpa masalah, membuat kinerja Damkar sangat diapresiasi. 

Kabar soal pelayanan prima yang diberikan UPT Damkar juga sampai ke telinga Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
 
Atas kinerjanya dalam melayani masyarakat, lantas Gubernur Ridwan Kamil memberikan penghargaan untuk Pemadam Kebakaran Kuningan. 
 
 
Meski berhasil menunjukkan kinerja yang sesuai diharapkan masyarakat, namun status kedinasan Damkar belum berubah. Yakni hanya Kepala UPT pejabat Eselon IV.
 
Artinya, UPT Damkar masih di bawah bidang meski secara hirarki bertanggung jawab langsung ke Kepala Dinas Satpol PP. Kondisi ini terang saja cukup mengganggu dari sisi anggaran 
 
Padahal idealnya, Damkar sudah menjadi Dinas tersendiri, atau setidaknya statusnya dinaikan menjadi Bidang Damkar yang Eselon III dari UPT. Apalagi beban tugas Damkar sangat berat. 
 
 
"Tanggung jawab Damkar itu satu kabupaten. Selangit beban kerjanya. Bukan hanya selevel kelurahan saja. Dimana ada kejadian kebakaran, entah di pelosok Kuningan, Damkar kan harus tetap ke lokasi," tutur pemerhati kebijakan dan hukum, Abdul Haris, Jumat 17 Maret 2023.
 
Haris juga sangat setuju jika Bupati Acep Purnama menaikan status UPT Damkar. Minimal menjadi Bidang supaya anggarannya juga meningkat.
 
Dengan menjadi Bidang, maka kinerja Damkar lebih leluasa ketika dibutuhkan masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Begitu juga dari sisi anggaran, tentu akan lebih besar dibanding sekelas Eselon IV. 
 
 
Menurut Haris, sisi positif dari kenaikan status Damkar yakni perawatan kendaraan pemadam juga lebih terjamin. Selama ini anggaran Damkar cukup kecil dibanding tugas dan tanggung jawabnya, karena statusnya di bawah bidang. Anggaran untuk Damkar yang hanya UPT, jelas tidak sebesar yang diterima Bidang 
 
"Saya kira tidak seimbang dengan tanggung jawabnya. Tak salah kalau pemerintah menaikkan status Damkar. Kalau bisa, mending langsung jadi Dinas saja. Biar nanti di eks kawedanan ada UPT Damkar. Ini untuk memudahkan Damkar menangani kejadian kebakaran, dan pelayanan lainnya," sebut Haris.
 
 
Namun jika menaikkannya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran tak memungkinkan, kata Haris, UPT harus naik menjadi Bidang.
 
"Perubahan status kedinasan akan berdampak kepada level pimpinannya juga. Jika selana ini Eselon IV, maka dengan menjadi Bidang berarti dijabat Eselon III," ungkap Haris  (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: