Ini Syarat Jadi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning, Pelamar Wajib Sertakan Surat Pengunduran Diri

Ini Syarat Jadi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning, Pelamar Wajib Sertakan Surat Pengunduran Diri

Ketua Pansel Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning, H Dian Rachmat Yanuar.--

Dan bersedia mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta bagi pelamar dari unsur ASN, dan unsur independen atau swasta.

Surat pernyataan pribadi lainnya yang wajib disertakan pelamar yakni tidak sedang menjadi pengurus partai politik. Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati, Calon Anggota DPR/DPRD.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, Pengamat: Terkesan Basa Basi, Sebaiknya Tunjuk Langsung

"Jika melihat syarat yang harus dipenuhi pelamar terutama surat pengunduran diri dari jabatan baik pegawai PAM, ASN maupun swasta, saya kira tidak tegas. Sebab baru mundur setelah jadi Calon Direktur. Harusnya ketika melamar ya harus langsung mundur," sungut pemerhati kebijakan daerah, Sujarwo. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: