Polres Kuningan Usut Kasus Dugaan Perundungan Anak di Kebun Bambu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Polres Kuningan Usut Kasus Dugaan Perundungan Anak di Kebun Bambu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Dwi Prasetyo menjelaskan kasus dugaan perundungan anak di sebuah kebun di kawasan Cigugur, Kuningan, Senin 2 Oktober 2023. (Bubud Sihabudin).--

Fokus kepolisian sendiri saat ini adalah penanganan dugaan peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim juga dengan tegas menyebutkan jika kasus dugaan perundungan ini tidak ada kaitan dengan geng motor. 

"Kami fokus dalam penanganan dugaan peristiwa ini. Tidak ada kaitan dengan geng motor," tegas AKP Anggi.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Jalan Tol Kuningan, Begini Respon Anak Buah Prabowo Subiyanto di Parlemen Daerah

Pihak kepolisian juga berencana memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Untuk penyebab dan lainnya masih dalam penanganan.

"Untuk saksi-saksi nanti akan kami mintai keterangan. Sekarang kami fokus penanganannya," sebut Kasat Reskrim. 

Terkait lokasi kejadian, AKP Anggi Eko Prasetyo menyatakan jika peristiwa tersebut di sebuah kebun bambu di daerah Cigugur.

"Di kebun bambu di daerah Cigugur. Kami sedang melakukan pendalaman," imbuhnya.

BACA JUGA:Rawan Longsor, Bukit Kembar Jalintim Segera Dipapas, Kabid Bina Marga: SPK Sudah Dipegang Kontraktor

Ditanya akan pelaku langsung ditahan atau tidak, Kasat Reskrim bilang jika kepolisian mengacu kepada sistem peradilan anak.

"Usia pelaku yang diduga melakukan perundungan di bawah umur. Kami mengacu kepada sistem peradilan anak," pungkas Kasat Reskrim. (Bubud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: