Polres Kuningan Usut Kasus Dugaan Perundungan Anak di Kebun Bambu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Polres Kuningan Usut Kasus Dugaan Perundungan Anak di Kebun Bambu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Dwi Prasetyo menjelaskan kasus dugaan perundungan anak di sebuah kebun di kawasan Cigugur, Kuningan, Senin 2 Oktober 2023. (Bubud Sihabudin).--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Dalam dua hari terakhir ini beredar video perundungan yang diduga dilakukan di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar di media sosial nampak seorang anak melakukan penganiayaan terhadap anak lainnya. 

BACA JUGA:Pengalaman Menantang Membelah Rimba Kalimantan bersama Yamaha XMAX Connected

Di dalam video, anak yang memakai kemeja corak kotak-kotak beberapa kali memukuli korban yang memakai kaos hitam.

Korban yang dalam posisi duduk tidak melakukan perlawanan. Setelah beberapa kali terkena pukulan dan tendangan, korban berteriak minta ampun hingga terjengkang ke tanah.

Selain kedua anak tersebut, perundungan itu juga disaksikan rekan keduanya.

Namun entah karena takut atau memang sebab lain, anak tersebut memilih asyik menegang layangan dan tidak memberikan pertolongan. Video yang menggegerkan tersebut berdurasi 14 detik.

BACA JUGA:KEREN, Jalan Baru Cipari-Cisantana Kuningan Dikebut Pembangunannya, Begini Penampakannya

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan video viral itu terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan.

Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan sudah mendapat laporan dari keluarga anak korban perundungan.

Kasat Reskrim enggan mengungkap identitas korban dan pelaku.

Namun dia mengatakan jika korban masih berusia 12 tahun dan si pelaku direntang usia 17 tahun tapi sudah putus sekolah alias tidak sekolah. 

BACA JUGA:Jalan Lingkar Utara, Proyek Dua Daerah untuk Atasi Macet di Jalan Nasional Kuningan-Cirebon

"Korban berusia 12 tahun dan masih menempuh kegiatan belajar. Sedangkan si pelaku pendidikannya terputus dan usianya direntang 17 tahun," kata Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo, Senin 2 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: