Penerbitan Obligasi Daerah untuk Penunjang Bandara Kertajati Dikaji Ulang, Apakah Sudah Perlu?

Penerbitan Obligasi Daerah untuk Penunjang Bandara Kertajati Dikaji Ulang, Apakah Sudah Perlu?

Penerbitan obligasi daerah untuk infrastruktur penunjang Bandara Kertajati sedang dikaji ulang.-Istimewa-radarkuningan.com

BANDUNG, RADARKUNINGAN.COM - Penerbitan obligasi daerah untuk infrastruktur penunjang Bandara Kertajati dikaji ulang oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Menurut dia, infrastruktur penunjang Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati masih bisa dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Pemprov Jabar belum membutuhkan obligasi daerah untuk membantu pembangunan, karena saat ini masih ter-cover APBD," kata Bey Machmyudin.

Dijelaskan dia, sebagai kepala daerah dirinya meminta agar obligasi daerah ini dikaji lebih dulu. Apakah diperlukan atau tidak, kemudian apakah cocok untuk pembiayaan infrastruktur penunjang bandara.

BACA JUGA:Arunika Kuningan, Wisata Kuliner Bernuansa Alam dengan Konsep Ala Jepang Cocok Untuk Liburan Keluarga

Dirinya tidak ingin penerbitan obligasi daerah malah menimbulkan masalah di kemudian hari.

Apalagi bunga penerbitan obligasi daerah ini cukup besar dan bisa menjadi beban dari APBD Provinsi Jabar di masa mendatang.

"Tingkat rate 8 persen relatif tinggi. Apakah perlu seperti itu? Jadi kami juga ingin berdiskusi dengan yang memiliki pemahaman tentang obligasi itu," kata Bey Machmudin, dilansir radarkuningan.com dari Antara, Kamis, 21, Desember 2023.

Sebagai kepala daerah, kata Bey Machmudin, dirinya ingin mendapatkan kajian lengkap. Misalnya mengenai rate bunga, termasuk dampak di masa depan dan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Bagus Untuk Mata dan Jantung? Ini 4 Manfaat Kesehatan Daun Talas yang Jarang Diketahui!

Bila obligasi daerah tersebut digunakan untuk pembangunan seperti LRT, bisa jadi pertimbangannya berbeda.

Namun bila obligasi daerah tersebut diperutukan bagi pembangunan rumah sakit maupun infrastruktur penunjang Bandara Kertajati, seharusnya masih bisa dibiayai oleh APBD.

"Ada prioritas misalnya obligasi untuk pembangunan LRT. Itu sektor produktif, tidak apa-apa," katanya.

Bey Machmudin mengungkapkan, kemampuan Pemprov Jabar menerbitkan obligasi menandakan keuangan yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: