Hukum Tidak Sengaja Menabrak Kucing Sampai Mati, Mitos Bikin Sial? Buya Yahya Menjawab

Hukum Tidak Sengaja Menabrak Kucing Sampai Mati, Mitos Bikin Sial? Buya Yahya Menjawab

Hukum tidak sengaja menabrak kucing sampai mati, dijelaskan oleh Buya Yahya.-Al Bahjah Tv-radarkuningan.com

BACA JUGA:Mendapat Bala karena Menabrak Kucing, Benarkah? Begini Kata Buya Yahya

Menjawab hal ini, Buya Yahya mengakui, memang banyak mitos yang berkembang di masyarakat. Misalnya kucing liar yang tertabrak harus dikafani atau dikubur dengan baju yang sedang digunakan.

Mitos ini, sudah lama berkembang di masyarakat. Bahkan membuat orang takut menabrak kucing, padahal situasi di jalan membahayakan.

Oleh karena itu, mitos dan keyakinan ini harus diluruskan agar tidak terus diikuti.

Buya Yahya menjelaskan, hukum menabrak kucing sampai mati bila tidak sengaja, tentu tidak berdosa.

BACA JUGA:Cari Motor Terbaik dan Terjangkau di 3 Tempat Jual Beli Motor Bekas Kabupaten Kuningan Jawa Barat Berikut Ini

"Kucing lewat ya sudah, kucing lewat di tengah jalan. Dia kan nggak ngerti, mungkin lupa nggak toleh kiri kanan," katanya.

Menurut Buya Yahya, jangan sampai urusan menabrak kucing sampai mati ini, diikuti dengan keyakinan yang macam-macam. Termasuk mitos yang selama ini diyakini oleh masyarakat.

"Jangan sampai ada keyakinan macam-macam. Kadang orang menghindar dari kucing sampai menabrak manusia. Nah ini kan aneh."

"Atau sampai begitu takutnya, menghindari menabrak kucing sampai harus membanting dan membahayakan dirinya. Tidak ada keyakinan. Yang tidak boleh adalah dzalim," tegasnya.

BACA JUGA:Warga Kuningan Harus Tahu, Sekarang Ada Nomor Layanan Kegawatdaruratan 112, Bebas Kuota dan Pulsa

Menurutnya, dzalim terhadap binatang termasuk kucing justru bisa berdosa. Misalnya menyiksa atau melakukan tindakan yang menyakiti.

"Kucing Anda siksa, nggak boleh. Ada hadist yang mengisahkan seorang perempuan dimasukan api neraka, gara-gara menyiksa kucing. Disekap tidak dikasih makan. Itu nggak boleh," bebernya.

Bahkan, saat terjadi kecelakaan di jalan dan tidak sengaja, tentu tidak akan berdosa. Berbeda kalau tindakan tersebut dilatarbelakangi berbuat dzalim.

Kendati demikian, Buya Yahya tidak memungkiri bahwa ada keyakinan setelah menabrak kucing harus dikafani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: