Terseret Dugaan Kasus Korupsi Komoditas Timah, Helena Lim Pernah Pamer Berlian Rp 4 M di Depan Kaesang
Sosok crazy rich PIK, Helena Lim yang diduga ikut tersandung kasus dugaan korupsi komoditas timah.-Instagram-radarkuningan.com
BACA JUGA:7 Tanaman Yang Dibenci Ular, Efektif Untuk Mengusir Ular Yang Suka Masuk Ke Dalam Rumah
Seolah belum selesai, harga dari pakaian dan aksesoris yang dipakai crazy rich PIK tersebut kembali membuat 'sesak napas' lantaran harganya menyentuh miliaran rupiah.
"Cincin (berlian) 6 karat, ya sekitar Rp 4-5 miliar lah. Ini gelang Rp 70 jutaan per pcs, jam tangan Rp 2 miliar," sebut Helena.
Sebutan Crazy Rich PIK untuk Helena Lim barangkali tidak berlebihan. Mengingat sosok janda 4 anak tersebut tinggal di sebuah rumah mewah dengan luas tanah 500 meter, dan luas bangunan 1000-an meter.
Di rumah tersebut, setidaknya Helena Lim memiliki 5 jenis mobil dengan yang paling murah Toyota Innova 1, kemudian ada juga mobil McLaren yang berharga miliaran rupiah.
Kendati demikian, Helena mengakui bahwa kehidupannya tidak selalu manis. Di masa lalu, dirinya juga pernah hidup susah.
"Aku pernah tidur di lantai, tidak ada AC dan kipas angin. Rumah kecil dan hanya ada 1 kasur. Lantai rumah juga hanya beralaskan semen," katanya.
Kemudian kehidupanya berubah dan menjadi sosok kaya raya seperti sekarang ini. Kendati demikian, ada kisah unik terkait dengan sebutan crazy rich tersebut.
Ternyata, gelar crazy rich berawal tahun 2019 ketika dirinya sedang membuat album rekaman. Helaea Lim selain pengusaha kaya juga dikenal sebagai penyanyi.
Waktu itu, tim manajemen cukup kesulitan untuk mempromosikan dirinya. Hingga akhirnya terpikirlah sebutan crazy rich.
"Waktu itu nggak ada yang kenal gue, bingung kan ngenalinnya gimana. Manajemennya mencari gimmick supaya dihebohkan. Rumah difoto, tau-tau muncul sebutan Crazy Rich PIK," tuturnya.
Rumah Helena Lim di PIK memang fantastis, karena di tempat itu dirinya punya kolam renang hingga salon pribadi yang penuh kemewahan.
Seperti diketahui, sosok Helena Lim menjadi perbincangan pasca penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang , emas dan barang lainnya pada 6-8 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: