Pj Bupati Raden Iip - Sekda Dian Mampu Bangun Chemistry, Pertanda Cocok Berpasangan di Pilkada Kuningan 2024?

Pj Bupati Raden Iip - Sekda Dian Mampu Bangun Chemistry, Pertanda Cocok Berpasangan di Pilkada Kuningan 2024?

Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat selalu tampil mesra dengan Sekda H Dian Rachmat Yanuar bukan hanya dalam acara saja tapi juga di baliho dan spanduk.--

"Saya menganalisa, Sekda Dian juga memiliki hasrat politik yang besar. Dan itu sangat lumrah serta manusiawi. Tak ada yang salah. Bahkan saya sangat mendukung jika memang sekda memiliki keinginan seperti itu  ingat seorang sekda juga mempunyai hak dipilih dan memilih. Nah, mungkin Pilkada 2024 ini menjadi momen istimewa bagi Sekda Dian untuk mewujudkan keinginannya," papar Jarwo.

Karena itu, lanjut Jarwo, jika kemudian pada akhirnya Raden Iip maju di Pilkada Kuningan sebagai calon bupati, sebaiknya menggandeng Sekda Dian sebagai bakal calon wakil bupati.

Alasannya, keduanya sudah teruji dekat dan saling mengisi selama hampir 4 bulan berduet di pemerintahan 

"Dari sisi politik, Raden Iip berhasil berhasil mempopulerkan namanya melalui berbagai kehadirannya dalam hampir kegiatan. Baik yang digelar oleh pemerintah, kepolisian, militer, swasta, keagamaan, sosial, masyarakat, pemuda maupun kecamatan," sebut dia.

BACA JUGA:KEREN, Ketua PKB Kuningan Pegang Rekor Peraih Suara Terbanyak, Sukses Nambah 8 Kursi di Parlemen Kuningan

Sedangkan para ketua partai politik sendiri belum bisa bergerak menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati lantaran harus menunggu pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dilantik lebih dulu.  

Pada Pilkada Kuningan, mantan Bupati H Acep Purnama diyakini akan kembali maju untuk periode keduanya.

Saat ini Acep dianggap baru menjabat satu periode karena periode sisa sebelumnya yang menggantikan posisi Almarhum Bupati Hj Utje Ch Suganda tidak masuk dalam hitungan. 

Kabag Pemerintahan Setda Kuningan, Deden Yuliandri sempat menjelaskan bahwa, periode jabatan Bupati H Acep Purnama baru satu kali.

BACA JUGA:WOW! Kabupaten Kuningan Bangun Jalan Baru Lagi, Menghubungkan Windujanten ke Sindangagung

Sedangkan ketika naik posisi dari wakil bupati menjadi bupati menggantikan posisi almarhum, sama sekali tidak dihitung.

"Yang dihitung itu baru satu periode yakni 2018-2023. Aturan ini sudah tertera dalam Undang-Undang. Jadi, Pak Acep masih memiliki kesempatan 1 periode lagi untuk ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2024," kata mantan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Kuningan tersebut. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: