Telisik Program Kuningan Caang Dishub, Ketua Dewan Undang Pimpinan dan Banmus DPRD Rapat Bersama

Telisik Program Kuningan Caang Dishub, Ketua Dewan Undang Pimpinan dan Banmus DPRD Rapat Bersama

Gedung DPRD Kuningan.--

BACA JUGA:Ciri Khas Burjo Kuningan yang Menjamur di Pulau Jawa, Apa Bedanya? Simak Penjelasannya

Pihak BPK sendiri dikabarkan tidak bisa melakukan pemeriksaan perusahaan pemenang tender program Kuningan Caang belum bisa mencairkan.

"Saat pemeriksaan oleh BPK bulan ini (Maret) di instansi pemerintah Kuningan, orang dari BPK bilang belum bisa memeriksa Kuningan Caang. Sebab, belum ada pembayaran ke pihak ketiga dari pemkab. Jadi, menunggu pembayaran baru nanti diperiksa," kata sumber radarkuningan.com, Rabu 20 Maret 2024.

Kisruh soal Kuningan Caang yang tak kunjung selesai juga mendapat lirikan dari DPRD Kuningan.

Pimpinan dewan akhirnya meminta Badan Musyawarah untuk segera melakukan rapat menyangkut pembahasan usulan sejumlah fraksi.

BACA JUGA:Sambut Pemudik, 50 Ruas Jalan di Kabupaten Kuningan Diperbaiki, Tersebar di Lokasi Ini

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE menandatangani surat tertanggal 19 Maret 2024.

Di surat tersebut, ketua dewan mengundang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kuningan, Sekretaris DPRD, dan para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kuningan.

"Kepada pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kuningan, Sekretaris DPRD serta Kepala Bagian di Sekretariat Dewan untuk hadir dalam rapat pada hari Rabu 20 Maret 2024 pukul 11.00. Lokasi rapat di ruang Banmus DPRD Kuningan," tulis Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy dalam surat undangan.

Nuzul dalam isi suratnya juga mengatakan, rapat ini untuk membahas surat yang masuk ke pimpinan dewan dari anggota fraksi-fraksi.

BACA JUGA:Bingung Mau Kemana saat Mudik Idul Fitri di Kuningan? Ini 6 Tempat Liburan Rekomendasi yang Bisa Dikunjungi

Yakni Fraksi PKS, Gerindra-Bintang, PKB, Golkar, Demokrat, dan PPP. Fraksi-fraksi ini mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kuningan Caang tahun anggaran 2023. 

Disanping itu, lanjut Nuzul, juga akan dibahas perunahan jadwal DPRD Kuningan catur wulan II (bulan Maret) masa persidangan tahun 2024. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: