BRIN Yakini Temuan Rambut yang Merupakan DNA Harimau Jawa, Peniliti Asing Bantah Temuan Tersebut
penemuan dna harimau jawa yang dibantah peniliti asing-Foto via Wikipedia-radarkuningan.disway.id
RADARKUNINGAN.COM - Setelah puluhan tahun mengalami status kepunahan, Harimau Jawa muncul kembali menjadi bahan perbincangan perbincangan hangat.
Hal ini disebabkan karena Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengklaim bahwa mereka telah menemukan bukti DNA yang mengindikasikan kemungkinan adanya Harimau Jawa yang masih hidup.
Meskipun klaim ini menimbulkan harapan baru bagi para ahli dan penggemar satwa liar, sebuah penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Oryx oleh Wirdateti dkk pada tahun 2024 menimbulkan keraguan serius terhadap klaim tersebut.
Sebelumnya, konsensus ilmiah menetapkan bahwa Harimau Jawa telah punah sejak tahun 1980-an.
Namun, laporan-laporan tentang kemungkinan penampakan dan kesaksian warga tentang keberadaannya masih sering muncul.
Klaim BRIN tentang menemukannya DNA yang mirip dengan Harimau Jawa memberikan semangat baru dalam pencarian untuk membuktikan bahwa spesies ini mungkin masih bertahan di habitat alaminya di Pulau Jawa, Indonesia.
Namun, penelitian yang dilakukan oleh sekelompok peneliti internasional, termasuk Zheng-Yan Sui, Nobuyuki Yamaguchi, Yue-Chen Liu, Hao-Ran Xue, Xin Sun, Philip Nyhus, dan Shu-Jin Luo, menggugat klaim BRIN tersebut.
Mereka menunjukkan dalam penelitian terbaru mereka bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan untuk mendukung keberadaan Harimau Jawa.
Penelitian mereka menyoroti masalah-masalah metodologis dan data yang mendasari klaim BRIN.
Salah satu argumen utama dari penelitian tersebut adalah bahwa sampel DNA yang digunakan oleh BRIN mungkin bukan berasal dari Harimau Jawa.
Mereka mempertanyakan keabsahan sumber DNA yang digunakan dan menyatakan bahwa data yang diperoleh oleh peneliti BRIN kemungkinan besar berasal dari segmen DNA inti mitokondria, bukan dari segmen DNA mitokondria yang secara khusus mengidentifikasi spesies harimau.
Selain itu, para peneliti juga mencatat bahwa ada kekurangan dalam kontrol mutu yang memungkinkan kemungkinan kontaminasi silang dalam proses analisis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: