3 Pelaku Kasus Vina Cirebon Masih DPO, Polisi Kesulitan Melacak Identitas Egi DKK, Ternyata Gara-gara Hal Ini

3 Pelaku Kasus Vina Cirebon Masih DPO, Polisi Kesulitan Melacak Identitas Egi DKK, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Lokasi TKP kasus Vina Cirebon yang hingga kini masih ada 3 pelaku berstatus DPO.-Raden Dedi Haryadi-radarkuningan.com

BACA JUGA:Film Do You See What I See Tayang Perdana Hari Ini, Berikut Jadwal Tayang dan Harga Tiket di Bioskop Cirebon

Seperti diketahui, para pelaku divonis penjara seumur hidup, mereka adalah Jaya berusia 23 tahun, Supriyanto 20 tahun, Eka Sandi 24 tahun, Hadi Saputra 23 tahun, Eko Ramadani 27 tahun, Sudirman 21 tahun, dan Rivaldi Aditya Wardana 21 tahun.

Vonis terhadap para pelaku lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman mati.

Bahkan salah satu pelaku yang menjalani vonis 8 tahun, karena saat kejadian masih di bawah umur, kini sudah bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: