Hasil Seleksi PPK KPU Kuningan Bisa Dilaporkan, Tudingan Kecurangan Harus Dibuktikan

Hasil Seleksi PPK KPU Kuningan Bisa Dilaporkan, Tudingan Kecurangan Harus Dibuktikan

Pemerhati Hukum, Ziebrilian menyampaikan pendapat terkait seleksi PPK KPU Kabupaten Kuningan.-Ilustrasi - Yuda Sanjaya-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Tudingan kecurangan selama proses seleksi PPK KPU Kabupaten Kuningan, harus dibuktikan.

Oleh karena itu, proses hukum dan tahapan pelaporan sesuai dengan ketentuan harus ditempuh agar tidak sekadar menjadi tuduhan.

Pemerhati Hukum, Ziebrilian SH berpendapat, keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dalam perekrutan PPK harus dihormati.

Ketika ada pihak yang merasa dirugikan dan proses seleksi diduga ada kecurangan, tentu perlu dibuktikan dengan langkah hukum maupun administratif.

BACA JUGA:Bisa Bikin Tikus Menjauh dari Rumah! Ini Dia 6 Bau yang Tidak Disenangi Tikus Rumah

"Jika ada yang merasa dirugikan dan dianggap curang dalam proses perekruktan PPK, harus dibuktikan dengan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” kata Zielbrilian, kepada radarkuningan.com, Jumat, 17, Mei 2024. 

Pria yang akrab disapa Jibril ini, mewanti-wanti, jangan sampai anggapan atau dugaan kecurangan saat perekrutan tersebut tidak terbukti.

Dugaan dan anggapan yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya justru bisa merugikan bagi pelapor. 

Sebab, Indonesia adalah negara hukum. Sesuai perubahan Ke-empat UUD 1945 tahun 2002, konsep “Rechtsstaat” yang sebelumnya hanya ada dalam penjelasan UUD.

BACA JUGA:10 Daftar Game PlayStation 2 yang Seru untuk Dimainkan di Emulator PS2

Dinyatakan dengan jelas dalam Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum.

Jika ada mall administrasi saat seleksi PPK dan dapat dibuktikan, agar pihak yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). 

Jibril juga memperingatkan, meski yang beredar sekarang berupa dugaan kecurangan seleksi, kondisi ini dikhawatirkan berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat pada pemilu kepala daerah (pilkada).

Efek ini bisa berantai ke dampak lainnya, seperti kekhawatiran membengkaknya jumlah golput.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: