Diduga Terlibat Tindak Pidana Keterangan Palsu, Pengacara Laporkan Oknum Pegawai KUA ke Polres Kuningan

Diduga Terlibat Tindak Pidana Keterangan Palsu, Pengacara Laporkan Oknum Pegawai KUA ke Polres Kuningan

Kuasa hukum W, Amarullah SH MH melaporkan oknum pegawai KUA Kecamatan Pasawahan ke Polres Kuningan. (istimewa)--

"Ini agar dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak menyepelekan hak orang lain," sebut Amar.

Selain itu, tambah dia, perlawanan (verzet) juga sedang dilakukan di Pengadilan Agama Kuningan, demi memperjuangkan nasib korban. 

BACA JUGA:Bahan Dapur Ini Rupanya Tidak Disukai Tikus! Berikut 6 Bahan Dapur yang Tidak Disukai Tikus Karena Baunya

"Dari kekisruhan ini kita dapat melihat bagaimana tindakan dari lembaga tempat oknum itu bekerja. Apakah ada sanksi tegas setelah terbukti terlibat atau bahkan memfasilitasi hal tersebut. Sehingga dapat menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi siapapun yang coba-coba melakukan hal serupa," pungkas dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: