Masa Tugas Selesai, Kepala BKPSDM Bareng 175 PNS Kuningan Terima SK Pemberhentian dari Pj Bupati
![Masa Tugas Selesai, Kepala BKPSDM Bareng 175 PNS Kuningan Terima SK Pemberhentian dari Pj Bupati](https://radarkuningan.disway.id/upload/d846319f3a18b5407c768cfb03776863.jpeg)
Kepala. BKPSDM Kuningan, Dudy Budiana (kanan) menerima SK Pemberhentian dari PNS oleh Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, Selasa 28 Mei 2024.--
RADARKUNINGAN.COM – Sebanyak 175 PNS di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang berlaku mulai 1 Juli hingga 1 September 2024.
Penyerahan SK Pemberhentian dilakukan langsung Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat pada Selasa, 28 Mei 2024 di Aula Graha Sajati BPKSDM Kuningan.
Penyerahan SK Pemberhentian sebelum masa purna tugas ini, merupakan upaya pemda untuk memberikan pelayanan kepegawaian yang prima, berupa penghargaan dan hak yang akan diterima PNS.
Hal ini diharapkan mempermudah proses administratif dan pembayaran uang pensiun saat PNS mencapai batas TMT.
BACA JUGA:Kecelakaan di Desa Puncak Kuningan, Wanita Asal Sukoharjo Gagal Ngerem, Meninggal Tabrak Tembok
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM, Hartanto SH MSi menjelaskan, bahwa dari 175 PNS yang menerima SK tersebut.
Mereka terdiri dari berbagai jabatan, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana.
"Golongan pemberhentian terdiri dari Golongan IV/c ke atas sebanyak 90 orang dan Golongan IV/b ke bawah sebanyak 85 orang," jelas Hartanto.
Dalam kesempatan tersebut, Raden Iip Hidajat mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para ASN, yang akan purna tugas atau pensiun atas dedikasi mereka selama puluhan tahun mengabdi kepada negara.
"Semoga darma bakti bapak ibu sekalian kepada negara mendapat ganjaran di sisi Allah SWT," ujarnya.
Raden Iip Hidajat juga berpesan, agar para ASN yang akan purna tugas tetap aktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas di luar dinas.
"Ketika Bapak/Ibu sudah purna tugas, jangan berdiam diri tetapi dapat berkecimpung di luar bersama masyarakat. Ikuti organisasi kemasyarakatan dan kemanusiaan, dengan harapan selalu memberikan kebermanfaatan," terangnya.
Pada acara tersebut, secara simbolis enam PNS menerima SK Pemberhentian Tugas, salah satunya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Drs Dudy Budiana MSi yang dalam waktu dekat akan purna tugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: