Baliho Sekda Dian dan Thony Indra Gunawan Rajai Kuningan, Pengamat: Bakal Calon Bupati dari ASN Harus Cuti

Baliho Sekda Dian dan Thony Indra Gunawan Rajai Kuningan, Pengamat: Bakal Calon Bupati dari ASN Harus Cuti

Pilkada Kuningan--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM-  Perhelatan Pilkada Kuningan tinggal menyisakan waktu sekitar 5 bulan lagi.

Sejumlah birokrat, tokoh masyarakat, pengusaha, profesional dan aktivis sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati (bacabup) Kuningan.

Ada nama H Yanuar Prihatin, H Ujang Kosasih, Thony Indra Gunawan, dan dr Deni Wirananggapati.

Kemudian H Dian Rachmat Yanuar, HM Ridho Suganda, Rana Suparman, dr Toto Taufikurohman, H Udin Kusnedi serta nama nama lainnya yang sudah mendaftar ke partai politik.

BACA JUGA:Di Tengah Euforia Juara Liga 1, Persib Bandung Dikabarkan Bakal Ditinggal Sosok Penting Ini

Pemerhati politik lokal, Abdul Haris menilai, setiap bakal calon kepala daerah memiliki kans atau peluang yang sama.

Namun ada beberapa nama yang terlihat sangat serius bertarung di Pilkada Kuningan untuk menduduki kursi bupati. 

"Saya berkeliling ke berbagai pelosok Kuningan. Ternyata baliho atau atribut bakal calon bupati sudah bertebaran dimana-mana. Yang paling banyak balihonya adalah yang bergambar Pak H Dian Rachmat Yanuar. Hampir di setiap kecamatan sudah terpasang baliho Pak Sekda Dian," papar Abdul Haris, Sabtu 1 Juni 2024.

Haris menduga, kemungkinan besar baliho bergambar H Dian Rachmat Yanuar tersebut dipasang oleh relawan atau pendukungnya.

BACA JUGA:Rachmat Irianto Ungkap Perasaannya Usai Bawa Persib Bandung Juara

"Cukup menarik dengan gebrakan pendukung Pak Dian. Sebab mereka gerak cepat mempromosikan calon yang didukungnya," kata Abdul Haris.

Namun Haris mengingatkan Sekda H Dian Rachmat Yanuar untuk segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 06 Tahun 2023.

Dimana disebutkan bahwa ASN yang akan melakukan pendekatan kepada partai politik dan masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 agar mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: