Ini Kata Ketua LSM Frontal, Tim TAPD Tak Berkutik, Kabupaten Kuningan Bersiap Hadapi Masa Suram

Ini Kata Ketua LSM Frontal, Tim TAPD Tak Berkutik, Kabupaten Kuningan Bersiap Hadapi Masa Suram

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana meyakini masa depan Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 cukup suram.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuningan sudah mengucapkan ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. 

Ikrar netralitas ini menjadi sorotan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana. Lelaki yang sudah menjadi aktivis lebih dari 20 tahun itu mengapresiasi langkah pemkab yang menggelar deklarasi netralitas 

"Sesuai regulasi sudah sangat jelas dan tegas bahwa ASN harus bersikap netral dalam setiap tahap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugasnya," papar Uha Juhana.

BACA JUGA:KACAU! 5 Merk Makanan Kucing Murah dan Berkualitas, Bisa Memenuhi Nutrisi Tubuh Anabul dan Bisa Berhemat!

Menurut Uha, saat ini yang terpenting adalah bagaimana harapan dan cita-cita masyarakat Kuningan untuk mewujudkan mimpi dan keinginannya.

Yakni dengan memberikan kepercayaan penuh kepada negara melalui pemerintahan daerah bisa terwujud. 

Seperti bagaimana mewujudkan pemenuhan kebutuhan pendidikan yang mudah dan tidak membebani serta berkualitas.

Pelayanan kesehatan yang tidak bertele-tele dan menyehatkan warganya. Fasilitas infrastruktur yang dapat menjamin keselamatan dan mendukung terdistribusinya kebutuhan pokok masyarakat .

"Juga terwujudnya ketahanan pangan, terciptanya rasa aman bagi masyarakat kemanapun dan dimanapun berada. Adanya kesetaraan bagi kaum disabilitas, lansia, anak yatim, pengangguran, korban kekerasan dan lain-lain," jelas Uha.

Penilaian masyarakat Kuningan untuk mengukur kinerja dari Pemerintah Daerah, sebetulnya sangat mudah. Dimana dapat dilihat dari kebijakan APBD atau politik anggaran itu sendiri. 

BACA JUGA:Berikut 6 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan, Memiliki aroma Terapi dan Bisa Basmi Hewan Pengerat

"Apakah didesain untuk menyelesaikan persoalan di atas atau hanya dibuat menguntungkan kelompok tertentu saja. Sejatinya, masyarakat Kuningan sudah muak dan bosan dengan acara resmi yang bersifat formalitas atau seremonial belaka," tegas aktivis yang dikenal dekat dengan almarhum Bupati Kuningan, H Acep Purnama tersebut.

Uha mengatakan, pedoman untuk melihat berjalan atau tidaknya APBD dapat tergambar dari berjalannya fungsi APBD itu sendiri.

Yaitu otorisasi, perencanaan, distribusi, alokasi dan pengawasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: