Keputusan Sidang Pra Peradilan, Status Tersangka dan DPO Pegi Setiawan Dinyatakan Batal Demi Hukum

Keputusan Sidang Pra Peradilan, Status Tersangka dan DPO Pegi Setiawan Dinyatakan Batal Demi Hukum

Keputusan Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman menyatakan status tersangka dan DPO batal demi hukum.-Kolase-radarkuningan.com

BACA JUGA:Maarten Paes Menjadi Rekan Tim Messi, Masuk Dalam Daftar 30 pemain MLS Netizen; Tapi Jadi Cadangan?

Sedangkan jawaban dari termohon adalah sudah mendatangi rumah pemohon 2 September 2016, dan melakukan penyelidikan.

Keputusan Sidang Pra Peradilan tersebut disambut dengan riuh pengunjung, diantaranya keluarga Pegi Setiawan.

Bahkan berulang kali baik hakim maupun tim kuasa hukum harus menenangkan peserta sidang agar tidak membuat kegaduhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: