3 Bakal Paslon Pilkada Kuningan Belum memenuhi Syarat Administrasi, KPU Beri Batas Waktu

3 Bakal Paslon Pilkada Kuningan Belum memenuhi Syarat Administrasi, KPU Beri Batas Waktu

KPU memberikan keterangan perihal bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan belum memenuhi syarat administrasi.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten KUNINGAN 2024, diikuti 3 bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

KPU Kuningan mengumumkan hasil verifikasi administrasi terhadap 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam Pilkada Kuningan 2024 tersebut.

Menariknya, seluruh pasangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kuningan, Yulianawati, mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi terkait penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:Calon Mahasiswa Baru Uniku Jalani Test Urine

BACA JUGA:Supaya Rakyat Jabar Produktif, KDM Akan Terapkan Pendidikan Berbasis Lingkungan Khas Tiap Daerah

Tak hanya itu, terdapat kelengkapan berkas yang masih belum dilengkapi berupa surat keterangan dari Pengadilan Niaga terkait status kepailitan yang belum diserahkan.

“Dokumen yang sudah ada atau masih berproses tapi belum sesuai karena masalah teknis, masih bisa dilengkapi selama masa perbaikan ini,” ujar Yulianawati kepada Radar Kuningan, Kamis 5 September 2024.

Lebih lanjut, KPU Kuningan telah melakukan verifikasi faktual ijazah serta dinyatakan resmi dikeluarkan masing-masing institusi pendidikan terkait.

"KPU juga telah melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah seluruh Bapaslon dan hasilnya menunjukkan bahwa semua ijazah sesuai dengan yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan terkait," ungkapnya.

BACA JUGA:Kronologi Maarten Paes Tiba-Tiba Bisa Main Lawan Arab Saudi

BACA JUGA:3 Rekomendasi HP Samsung dengan Kamera Terbaik di Tahun 2024

Untuk melakukan verifikasi, KPU membentuk tim yang langsung ditugaskan menuju lokasi dimana ijazah tersebut dikeluarkan.

"Verifikasi keabsahan ijazah sudah dilakukan dengan teliti. Kami juga membentuk tim untuk memverifikasi langsung ke kota-kota di mana ijazah itu diterbitkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: