3 Bakal Paslon Pilkada Kuningan Belum memenuhi Syarat Administrasi, KPU Beri Batas Waktu

3 Bakal Paslon Pilkada Kuningan Belum memenuhi Syarat Administrasi, KPU Beri Batas Waktu

KPU memberikan keterangan perihal bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan belum memenuhi syarat administrasi.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

Dirinya menyampaikan, selain pemberkasan administrasi, sejumlah pemeriksaan kesehatan sampai test urine telah dilakukan semua kandidat.

"Tes kesehatan meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan juga tes urine untuk memastikan para calon benar-benar sehat dan siap menjalankan tugas jika terpilih nanti," katanya.

BACA JUGA:Jay Idzes Ungkap Perbedaan Kualitas Timnas Indonesia dan Arab Saudi Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:4 Tempat Kuliner yang Lagi Hits di Tegal, Yuk Cobain!

Dengan masih belum lengkapnya berkas yang disertakan, Pihaknya menyampaikan, ketiga pasangan masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga 8 September 2024.

"Namun, jika hingga batas waktu perbaikan pada 8 September mendatang para Bapaslon belum juga melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan, mereka berpotensi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: