Wiwin Gantikan H Udin di Kursi DPRD Kuningan, Pelantikan PAW Digelar Besok
Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.60-Pemotda/2024, tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kuningan, H Udin Kusnaedi.--Radar Kuningan
KUNINGAN - Wiwin MPd, resmi gantikan H Udin Kusnaedi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten KUNINGAN.
Menurut informasi, acara pelantikan penggantian antar waktu (PAW), bakal digelar besok, Selasa 12 November 2024.
Calon Wakil Bupati Kuningan, H Udin Kusnaedi resmi melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Praksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Keputusan tersebut ditetapkan dan ditandatangani PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triyadi Machmudin pada tanggal 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Menantu Ketua DPC PAN Gantikan Udin Kusnaedi di Kursi DPRD Kuningan
BACA JUGA:Hujan Mulai Turun, Harga Tomat Kuningan Naik Drastis
Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.60-Pemotda/2024, tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kuningan, H Udin Kusnaedi.
"Peresmian pemberhentian Hm Udin Kusnaedi, SE., M.Si dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan Masa Jabatan tahun 2024-2029 diseramtai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan," bunyi surat yang diterima redaksi Radar Kuningan, Senin, 11 November 2024.
Adapun pada poin kedua menjelaskan, bahwa sejak tanggal 22 September 2024, H Udin tidak diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya.
Secara terpisah, Kabag Tapem Setda Kuningan, Deden Yuliandri membenarkan adanya surat tersebut.
BACA JUGA:Perdana Hadir di Jawa Tengah, Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge Digelar di Salatiga
Dibenarkan Deden, Kepala Bagian Tata Kepemerintahan telah menerima surat keputusan dari Pj Gubernur tersebut.
"Ada dua, yang pertama terkait dengan pemberhentian atas nama H. Udin Kusnaedi, karena beliau mengundurkan diri untuk ikut dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada Pilkada serentak 2024," jelas Deden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: