Jamaah Syaikhuna Kiai Jabar Berikan Mandat Dukungan untuk Pasangan ASIH di Pilgub Jabar 2024
Jasa Kiai Jabar bulat untuk mendukung Pasangan ASIH dalam Pilgub Jabar 2024 mendatang.-Jabar Ekspres-
MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Jamaah Syaikhuna Kiai Jabar (Jasa Kiai Jabar), memberikan mandat kepada Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie (Pasangan ASIH) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 ini, kembali mendapat dukungan dari kalangan ulama dan kiayi.
Mandat dukungan itu, diberikan oleh Jasa Kiai Jabar yang terdiri dari pimpinan Pondok Pesantren, para pengampu Dirosah Islamiyah se-Jabar dalam acara yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Kertajati Majalengka, Selasa, 12 November 2024.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua Jasa Kiai Jabar, KH Ade Fatahillah, Pengasuh Pondok Pesantren Bunten Cirebon, KH Anis Mansur Arsyad, Wakil Rais Syuriah PWNU Jabar, KH Ubaidillah Harits, Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, KH Muhammad Musthofa Aqiel Siroj dan Pengasuh Pondok Pesantren An Nashuha Kalimukti Cirebon, KH Usamah Manshur.
BACA JUGA:Jurus Wakil Mentan Cetak Orang Kaya Baru dari Sektor Pertanian
Dikatakan Pengasuh Pondok Pesantren Bunten Cirebon, KH Anis Mansur Arsyad, pihaknya bulat untuk mendukung Pasangan ASIH dalam Pilgub Jabar 2024.
"Kami segenap pengasuh pondok pesantren dan pengampu Dirosah Islamiyah se-Jawa Barat yang disatukan dalam jamaah Syaikhuna Kiai Jabar (Jasa Kiai Jabar) dengan kepercayaan penuh memberikan mandat dukungan kepada Ahmad Syaikhu sebagai Calon Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029," ucap Anis Mansur saat membacakan mandat dukungan.
Selain mandat dukungan, Jasa Kiai Jabar juga menyampaikan tiga aspirasi kepada pasangan ASIH. Diantaranya:
1. Hendaknya mengarusutamakan penguatan dakwah moderasi agama dengan menempatkan ormas-ormas lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan mental dan spritual masyarakat Jawa Barat.
BACA JUGA:Wahyu Hidayah Beberkan Pasar Murah Tersisa 5 Kali Tahun Ini
2. Hendaknya memprioritaskan implementasi di UU no 18 tahun 2019 tentang pesantren dan Perda no 1 tahun 2001 tentang fasilitas di penyelenggaraan pesantren.
3. Hendaknya menempatkan peran kiai, baik di level regional dan daerah ataupun lokal sebagai relasi dalam pengambilan keputusan sehingga mampu merumuskan kebijakan yang menghadirkan kebajikan.
Anis Mansur mengungkapkan bahwa Ahmad Syaikhu merupakan seorang santri yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Sehingga, ilmu keagamaannya sudah tidak perlu diragukan lagi.
"Beliau ini adalah benar-benar seorang santri, disamping menuntut ilmu diniyah juga tidak meninggalkan ilmu untuk menjadikan sebagai seorang yang mumpuni di dalam ilmu yang lain, dalam hal ini disamping ngaji ala pesantren juga beliau meneruskan pendidikannya secara formal di pendidikan umum," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: