Terkait Larangan Kegiatan Ahmadiyah, Putri Gus Dur Kecam Langkah Pemkab Kuningan

Terkait Larangan Kegiatan Ahmadiyah, Putri Gus Dur Kecam Langkah Pemkab Kuningan

Putri Gus Dur, Alissa Wahid, mengecam tindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, perihal larangan kegiatan yang dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah.-Tangkapan layar-Instagram

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Putri Gus Dur, Alissa Wahid, mengecam tindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN, perihal larangan kegiatan yang dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah.

Putri Presiden Republik Indonesia ke-4 ini, mengemukakan kritik tajam yang ditujukan kepada Pj Bupati Kuningan, Dr Agus Toyib.

Agus Toyib diketahui melarang gelaran Jalsah Salanah yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Alissa Wahid yang juga seorang Direktur Jaringan Gusdurian ini, mengecam langkah Pemkab Kuningan dan menegaskan pentingnya menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

BACA JUGA:Kompak dengan STY, Ferarri Sebut Myanmar Bakal Sulitkan Timnas Indonesia

BACA JUGA:Myanmar vs Indonesia Nanti Malam: Skuad Garuda Kedatangan Amunisi Baru

"Ini merupakan pelanggaran hak konstitusi. Kebebasan beragama adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk jamaah Ahmadiyah," ujar Alissa Wahid saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemerintah telah gagal dalam memahami peraturan negara yang berlaku serta menegaskan bahwa tidak ada yang menyebut bahwa kelompok Ahmadiyah itu sesat.

“Tidak ada aturan yang menyebut kelompok Ahmadiyah itu sesat. Yang ada hanyalah larangan untuk berdakwah, bukan melarang kegiatan internal seperti Jalsah Salanah," ucapnya.

Bahkan, dirinya mengutip pernyataan perjuangan Almarhum Gus Dur mengenai nilai-nilai pluralisme. 

BACA JUGA:Acara Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor Dibatalkan, Tenda Langsung Dibongkar

BACA JUGA:STY: Vietnam Bakal Jadi Lawan Berat bagi Timnas Indonesia

"Gus Dur selalu menekankan pentingnya menghormati keberagaman dan memperjuangkan hak konstitusi semua warga negara, termasuk hak beragama dan berkeyakinan," katanya.

Ditambahkan Alissa, ayahnya sangat menghormati keberagaman. Hal tersebut menurutnya, sesuatu yang harus dihormati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: