Pimpinan Ponpes di Ciawigebang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Santri
Oknum pimpinan pondok Ponpes di wilayah Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, berinisial AK menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan, Sabtu 21 Desember 2024.-Agus Phanter-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Ciawigebang, Kabupaten KUNINGAN, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pimpinan ponpes sudah diamankan pihak Polres Kuningan.
Adapun yang menjadi korban pelecehan, mayoritas santriwati yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Kuningan. Sebagian lagi merupakan santri berasal dari Kota Kuda.
Belasan santri di salah satu ponpes Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jabar, menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Kucing Bisa Mati karena Flu? Ini Penjelasannya
Bahkan terduga pelaku pelecehan santri berinisial AK (41), kini sudah ditetapkan tersangka dan diamankan oleh kepolisian.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap belasan korban santriwati telah diamankan Sat Reskrim Polres Kuningan.
"Iya betul, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP I Putu Ika Prabawa, Sabtu, 21 Desember 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, korban mayoritas santriwati dengan usia masih dibawah 17 tahun.
BACA JUGA:4 Penyebab Munculnya Jerawat di Wajah, Salah Satunya Skincare
"Kemudian yang sudah terkonfirmasi hingga saat ini ada sebanyak 10 orang santriwati menjadi korban. Usia rata-rata masih di bawah umur yakni 14-16 tahun,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai salah seorang korban santriwati tiba-tiba mengundurkan diri dari pesantren.
Bahkan korban menolak mengikuti ujian yang digelar oleh pihak pesantren.
Setelah korban didesak tentang alasannya, ternyata korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: