Ruangan Sepi dan Dapur, Jadi Lokasi Pimpinan Ponpes Lancarkan Aksi Bejat
AK, Pimpinan sebuah ponpes yang ditetapkan menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap santrinya, mendekam di Mapolres Kuningan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan
BACA JUGA:Pimpinan Ponpes di Ciawigebang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Santri
Putu menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi yang juga pengakuan tersangka, aksinya itu sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Sedangkan korban berada di usia rata-rata sekitar 14 sampai 16 tahun.
"Jadi kejadiannya itu menurut keterangan para saksi dan memang ada pengakuan dari tersangka, itu sudah dilakukan dari tahun 2022 sampai tahun 2024," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: