KABAR GEMBIRA, 3.589 Honorer dan THL Pemkab Kuningan Segera Diangkat Jadi ASN Paruh Waktu

KABAR GEMBIRA, 3.589 Honorer dan THL Pemkab Kuningan Segera Diangkat Jadi ASN Paruh Waktu

Gedung BKPSDM Kabupaten Kuningan. (Agus Panther)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sudah mengumumkan 550 pegawai honorer yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Pengumuman kelulusan PPPK untuk formasi kesehatan dan tenaga teknis tersebut dilakukan BKPSDM pada hari Selasa sore tanggal 31 Desember 2024.

Sedangkan pengumuman kelulusan untuk PPPK formasi guru sebanyak 35 orang, masih menunggu pemberitahuan dari pihak BKN.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono MSi didampingi Kabid Inka, Pengadaan, Pemberhentian dam Fasilitasi Profesi ASN, Hartanto SH MH dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Tohidin SIP MSi membenarkan kelulusan peserta seleksi PPPk tahap satu sudah diumumkan.

BACA JUGA:Leuwi Jurig, Namanya Bikin Merinding Tapi Keindahannya Menakjubkan, Ada di Garut

BACA JUGA:Liburan Tahun Baru di Kuningan: Padat di Jalur Utama, Ramai di Jalan Baru

BACA JUGA:Jalur Cirebon-Kuningan Padat, Bak Terbuka Banyak Dipilih Wisatawan untuk Liburan Tahun Baru 2025

Totalnya ada 550 pegawai honorer yang lulus untuk formasi kesehatan dan tenaga teknis. Untuk formasi guru sebanyak 35 orang masih menunggu pengumuman dari pusat.

“Sudah kami umumkan pegawai honorer dan tenaga harian lepas (THL) yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Total jumlahnya ada 585 orang untuk formasi tenaga kesehatan, teknis dan guru. Yang paling banyak adalah tenaga teknis yang mencapai 515 orang. Terbanyak memang untuk tenaga teknis yang mencapai 515 orang. Dan pelaksanaan tes seleksi dilakukan secara bergelombang sejak tanggal 9 Desember dan berakhir 14 Desember 2024 lalu,” jelas Hartanto, Kamis 2 Januari 2025.

Hartanto memastikan, peserta yang lolos seleksi PPPK untuk lingkup Pemkab Kuningan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai P3K pada bulan Maret tahun 2025, setelah pemberkasan selesai.

“Ke 585 pegawai honorer dan tenaga harian lepas yang akan diangkat PPPK, Insya Allah akan menerima SK Pengangkatan di bulan Maret mendatang. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementrian PAN&RB dan juga BKN,” kata Hartanto diamini Tohidin.

BACA JUGA:Ada Ada Saja, Damkar Kuningan Diminta Lepas Cincin di Kaki Burung Merpati

BACA JUGA:Jalur Wisata Kuningan Dipadati Kendaraan

BACA JUGA:Ethan Nwaneri, Pemain Muda Arsenal Solusi di Tengah Absennya Bukayo Saka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: