KABAR GEMBIRA, 3.589 Honorer dan THL Pemkab Kuningan Segera Diangkat Jadi ASN Paruh Waktu

KABAR GEMBIRA, 3.589 Honorer dan THL Pemkab Kuningan Segera Diangkat Jadi ASN Paruh Waktu

Gedung BKPSDM Kabupaten Kuningan. (Agus Panther)--

Menyangkut ribuan pegawai honorer dan THL yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024, Hartanto meminta untuk tidak berkecil hati apalagi sampai down. Namun tetap harus semangat dalam bekerja.

Sebab, peserta seleksi yang tidak lulus tetap akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu. Sehingga mereka itu statusnya sudah menjadi ASN.

“Sesuai dengan kebijakan dan instruksi dari pemerintah pusat, pegawai honorer dan THL yang tidak lolos seleksi PPPK, tetap akan diangkat menjadi ASN dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai. Tapi statusnya ASN paruh waktu, dimana untuk rank penggajiannya akan disesuaikan berdasarkan regulasi. Kami menargetkan, bulan Juli-Desember, seluruh pegawai yang tidak lulus seleksi sudah mempunyai NIP,” papar Hartanto.

BACA JUGA:Jalan Cibinuang Longsor, Damkar Kuningan Evakuasi Material

BACA JUGA:Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Dian-Tuti

BACA JUGA:Jelang Lawan Timnas Indonesia, China Tambah Pemain Naturalisasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuningan sudah melakukan tes seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diikuti ribuan peserta. Ada tiga lokasi yang disediakan oleh pemerintah daerah demi terselenggaranya tes seleksi PPPK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: