Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan, PMII Ajukan 3 Tuntutan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan mendesak DPRD Kuningan untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah seorang anggota dewan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
BACA JUGA:Bencana Longsor Kembali Terjadi, BPBD Kuningan Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam aksi tersebut, para demonstran mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh wakil rakyat.
Ketua PMII Kuningan Dhika Purbaya, menyatakan, perilaku tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kuningan sebagai lembaga yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
"Kami kecewa karena anggota dewan yang seharusnya menjadi panutan, malah diduga melakukan tindakan yang tidak bermoral," kata Dhika Purbaya.
Tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggota dewan itu, disebutnya sudah menyakiti hati rakyat.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” tegasnya didampingi Koordinator Lapangan Aksi, Muhamad Romli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: