Lanjutan Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kuningan, Ini Langkah Badan Kehormatan
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan, mulai melakukan proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota dewan. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan
BACA JUGA:Nama Trisman Supriatna Santer Calon Kuat Pj Sekda Kuningan
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Kuningan Susanto menegaskan komitmennya untuk bersikap netral. Ia memastikan tidak ada intervensi dari partai dalam penanganan kasus ini.
"Meskipun saya satu partai dengan teradu, saya tetap bertindak profesional. Partai memberi ruang penuh bagi saya untuk tidak terlibat dalam proses tabayyun di DPC. Kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa proses klarifikasi akan dilakukan tanpa adanya tekanan atau keberpihakan.
"Kami akan menjalankan tugas kami dengan sebaik-baiknya, tanpa ada keberpihakan atau tekanan dari pihak manapun," tegasnya.
BACA JUGA:Pengemudi Truk Pasrah, Dua Kali Terjebak Pohon Tumbang di Jalur Cirebon-Kuningan
BK DPRD Kuningan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. "Kami akan terus bekerja maksimal dan berharap dapat segera menyimpulkan hasil klarifikasi serta penggalian keterangan ini," tutup Eman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: