Isi Klarifikasi Kades Ragawacana yang Dituduh Korupsi, Beberkan 10 Poin Utama

Isi Klarifikasi Kades Ragawacana yang Dituduh Korupsi, Beberkan 10 Poin Utama

Kades Ragawacana, H Rohendi menggelar pertemuan klarifikasi perihal dugaan tindak korupsi yang dilakukannya.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Didampingi kuasa hukumnya, Kepala Desa (Kades) Ragawacana, H Rohendi membantah isu yang berkembang di media sosial tentang dugaan adanya tindak korupsi yang dilakukannya.

Di hadapan warga yang hadir, H Rohendi membeberkan beberapa poin yang menjadi sorotan warga terhadap kinerja Kades Ragawacana.

Berikut ini, 10 poin utama yang disampaikan Kades Ragawacana di hadapan warga.

1. BLT Dana Desa 2024 sebanyak 21 penerima dengan total Rp75.600.000. Tuduhan di media yang menyebut hanya 11 penerima dengan nilai Rp 37.800.000 tidak benar.

2. Pengerasan Jalan Usaha Tani sesuai anggaran Rp139.084.000, dilaksanakan dan terdokumentasi.

BACA JUGA:Ada Pohon yang Harus Ditebang di Jalan Raya? Lapor ke Dinas Ini

3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TPA anggaran Rp29.000.000, tidak fiktif, dibuktikan dengan SPJ dan dokumentasi.

4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan sesuai dengan anggaran Rp2.500.000.

5. Pembelian Kendaraan Roda Tiga untuk Pengangkutan Sampah anggaran Rp40.000.000, benar-benar direalisasikan.

6. Penyusunan Dokumen Musdes (APBDes/APBDes Perubahan) anggaran Rp8.700.000.

7. Penyusunan Dokumen RPJMDes dan RKPDes anggaran Rp2.700.000.

8. Sistem Informasi Desa (Spanduk/Baliho) anggaran Rp1.000.000.

9. Insentif RT/RW anggaran Rp10.500.000.

10. Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier anggaran Rp185.400.000, terlaksana sesuai rencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: