Pengadaan Mobil Dinas Baru Juga Ditolak Pimpinan DPRD Kuningan

Pengadaan Mobil Dinas Baru Juga Ditolak Pimpinan DPRD Kuningan

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, menolak pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan dalam Anggaran Tahun 2025.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Setelah Bupati dan Wakil Bupati KUNINGAN terpilih menolak pengadaan mobil dinas baru, hal senada diungkapkan Pimpinan DPRD KUNINGAN.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa pihaknya menolak pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan dalam Anggaran Tahun 2025. 

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, menolak mobil dinas baru.

Tindakan yang dilakukan orang nomor satu dan dua di Kabupaten Kuningan ini, mendapat acungan jempol dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Tahun 2024, BRI Bukukan Laba Bersih Rp60,64 Triliun

BACA JUGA:Kantornya Bertetangga, Laksono Ditunjuk Pj Bupati Kuningan untuk Jabat Plh Kepala Dinas Perhubungan

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Harnida Darius mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih yang menolak pengadaan mobil dinas baru.

Keputusan tersebut, dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan daerah serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami dari Fraksi Golkar melihat ini sebagai langkah yang sangat pro-rakyat. Pak Dian sebagai bupati terpilih memahami kondisi Kuningan, begitu juga Ibu Tuti," jelas Harnida Darius, dikutip dari Radar Kuningan, Selasa 4 Februari 2025.

Senada dengan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru juga diutarakan oleh Ketua DPRD, Nuzul Rachdy.

BACA JUGA:Polres Kuningan Bagikan Helm dan Cokelat untuk Pengendara

BACA JUGA:Luas Hutan di Provinsi Jabar Menyusut, Bagaimana Kuningan?

"Iya, untuk pimpinan dewan juga sama. Pimpinan dewan tidak menerima mobil dinas. Jadi clear ya, yakni untuk Tahun Anggaran 2025," ujar Nuzul saat dimintai keterangan pers, Rabu 12 Februari 2025.

Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah, mengingat kondisi keuangan Pemkab Kuningan yang masih menghadapi tantangan, termasuk gagal bayar dan defisit anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: