Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN di Pemkab Kuningan Selama Bulan Ramadan, Masuk Jam 06.30 Pulang Pukul 14.00

Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN di Pemkab Kuningan Selama Bulan Ramadan, Masuk Jam 06.30 Pulang Pukul 14.00

Bupati Kuningan H Duan Rachmat Yanuar. --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat secara resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor: 000.8.6.1/820/Org tentang Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, jam kerja akan dimulai lebih awal yaitu pukul 06.30 WIB. Sedangkan jam pulang kerja yakni pukul 14.00.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja ASN sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk serta memperhatikan aspek kesehatan selama menjalani puasa.

Terkait alasan kebijakan ini, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar memaparkan bahwa penyesuaian jam kerja ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama. Antara lain menjaga keseimbangan antara produktivitas dan ibadah dengan memulai kerja lebih awal.

BACA JUGA:Bangunan Depot Air Sita Bahu Jalan di Langseb, Bupati Kuningan Geram, Segera Panggil Pemiliknya

BACA JUGA:Menhub Dudy Pulang Kampung ke Kuningan, Ikuti Sholat Terawih Perdana bersama Bupati Dian

BACA JUGA:Diskominfo Gelar Bimtek, Dorong Tata Kelola Digital Pemkab Kuningan dengan Risiko yang Baik

“Dimana pegawai dapat menyelesaikan tugas-tugas penting dalam kondisi yang lebih segar sebelum menjelang waktu berbuka puasa. Ini juga membantu mengurangi beban kerja saat energi mulai menurun di siang hingga sore hari,” kata bupati yang dilantik Presiden RI, Prabowo Subiyanto tersebut, Minggu 2 Februari 2025.

Kemudian juga meningkatkan kualitas pelayanan public. Penyesuaian ini memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi efisiensi kerja.

Pegawai tetap dapat memberikan pelayanan maksimal dalam durasi kerja yang lebih optimal selama bulan Ramadan.

“Juga memberikan waktu yang cukup untuk beribadah dengan jam kerja yang berakhir lebih awal, pegawai memiliki lebih banyak waktu untuk menjalankan ibadah. Seperti membaca Alquran, berbuka puasa bersama keluarga, serta mengikuti Salat Tarawih dan ibadah lainnya. Ini juga sejalan dengan semangat Ramadan yang mengutamakan peningkatan spiritualitas dan ibadah,” papar Dian.

BACA JUGA:Daftar 12 Sekolah di Kabupaten Kuningan yang Bakal Direhab

BACA JUGA:Satu Persatu Program 100 Hari Kerja Bupati Kuningan Digelar, Kini Giliran Rehab Bangunan Sekolah

BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Raih Poin Perdana di Kejuaraan Dunia World Supersport

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: