Empat BUMD Kena Warning, Bupati Dian: yang "Sakit" Bisa Dibubarkan

Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, memberikan peringatan terhadap BUMD yang tidak memberikan pemasukan optimal kepada Pemkab Kuningan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mendapat peringatan atau warning dari Bupati KUNINGAN, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.
Peringatan dari Bupati Dian, karena masih banyak BUMD yang tidak memberikan kontribusi optimal untuk pendapatan asli daerah (PAD).
BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik sebagai penggerak ekonomi, penyedia layanan publik maupun sebagai salah satu kontributor bagi PAD.
Untuk mengoptimalkan kinerjanya, Bupati Dian memimpin Rapat Evaluasi BUMD Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:ZCorner, Strategi Baznas Dorong UMKM di Kuningan Naik Kelas
BACA JUGA:Mantan Bintang Persib Latih Pesik Kuningan, Demi Target Promosi Liga 3
Evaluasi yang digelar di ruang rapat Setda, dihadiri Wakil Bupati Kuningan, PJ Sekda Kabupaten Kuningan, serta jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD Kabupaten Kuningan, Rabu 13 Maret 2025.
Bupati Dian menekankan, evaluasi kinerja BUMD ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
Dimana pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD, menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.
Ini dilakukan karena masih banyak BUMD yang tidak berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah, bahkan menjadi beban keuangan daerah.
BACA JUGA:Layanan Pemeliharaan PJU Kuningan Terancam Lumpuh, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran 2025, Perbaikan Ruas Jalan Dikebut
"Bahkan Drs H Azwan, salah satu Pengawas Utama Itjen Kemendagri pernah menyampaikan pada rakor pengawasan BUMD, bahwa BUMD yang tidak mampu bangkit dari kondisi 'sakit' segera dibubarkan," jelas Bupati Dian.
Hal ini, tambah Bupati Dian, menunjukan betapa seriusnya perhatian pemerintah pusat terhadap eksistensi dan kesehatan BUMD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: