Ekosistem Terganggu, Bupati Kuningan Hentikan Aktivitas Penanaman Kelapa Sawit

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
"Mari bersama-sama menjaga tanah Kuningan tetap lestari dengan mengembangkan pertanian yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan petani serta generasi mendatang," ungkapnya.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:ZCorner, Strategi Baznas Dorong UMKM di Kuningan Naik Kelas
BACA JUGA:Mantan Bintang Persib Latih Pesik Kuningan, Demi Target Promosi Liga 3
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kuningan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, yang menjadi titik rencana penanaman sawit.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 3.000 bibit kelapa sawit siap tanam yang akan ditanam di Blok Ciambal dengan luas lahan mencapai 24 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: