KEREN, Aktivasi KTP Digital Capai 7.000 Lebih, Bisa di Kantor Kecamatan Terdekat

KEREN, Aktivasi KTP Digital Capai 7.000 Lebih, Bisa di Kantor Kecamatan Terdekat

Puluhan anggota Polres Kuningan antusias melakukan aktivasi KTP Digital oleh petugas Disdukcapil di Aula Mapolres, Kamis 30 Maret 2023. (Muhammad Taufik)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus menggenjot aktivasi KTP Digital alias Identitas Kependudukan Digital (IKD).
 
Baik di kalangan instansi pemerintah dan swasta, penegak hukum dan masyarakat umum. Data terbaru, jumlah aktivasi KTP Digital di Kabupaten Kuningan sudah mencapai 7 ribu orang lebih.
 
BACA JUGA:Mau Lebaran, Dinas PUTR Kuningan Perbaiki 50 Ruas Jalan Kabupaten, Cek Lokasinya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha mengatakan, pelayanan aktivasi KTP Digital yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2022 lalu telah menjangkau hampir seluruh dinas di lingkup Pemkab Kuningan.
 
Kini, pelayanan jemput bola KTP Digital berlanjut menjangkau aparat penegak hukum dan perbankan.

"Hari ini pelayanan aktivasi KTP Digital dilakukan di Mapolres Kuningan, namun karena jumlah personilnya cukup banyak yakni mencapai 800 orang maka pelaksanaanya kita lakukan bertahap. Hari ini sekitar 200 orang, sisanya kita agendakan lagi di lain hari," ungkap Yudi di Aula Mapolres, Kamis 30 Maret 2023.
 
BACA JUGA:Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya

Yudi menambahkan, target pelayanan KTP Digital berikutnya adalah kalangan perbankan dilanjutkan anggota Kodim 0615 Kuningan.
 
Bagi masyarkat luas, Yudi mengatakan, boleh melakukan aktivasi KTP Digital secara mandiri dengan mendatangi kantor Disudkcapil atau kantor kecamatan di wilayahnya masing-masing.

Total aktivasi KTP Digital di Kabupaten Kuningan saat ini sudah mencapai 7.000 lebih.  Dan diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan yang sudah memiliki e-KTP untuk segera melakukan aktivasi.
 
 
"Karena sesuai aturan Permendagri No 72/2021 bahwa IKD ini akan segera diberlakukan secara nasional. Nanti masyarakat akan memiliki KTP Digital, dan Insya Allah KTP Elektroniknya lambat laun akan dihilangkan," terang Yudi.

Dia menambahkan, dalam upaya mengejar target digitalisasi KTP di Kabupaten Kuningan pihaknya terus bergerak memberikan fasilitas kemudahan di setiap kesempatan.
 
Selain membuka gerai pelayanan di setiap kantor kecamatan, aktivasi KTP Digital juga bisa dilakukan saat kegiatan Kuningan SIPP, program Si Kuda Cepat dan lainnya.
 
BACA JUGA:Lima Rumah di Desa Gunungmanik, Kuningan Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Begini Penampakannya

Sementara Bupati Kuningan Acep Purnama yang berkesempatan hadir dalam kegiatan pelayanan IKD di Mapolres mengajak kepada masyarakat untuk segera melakukan aktivasi KTP Digital yang ke depan akan dirasakan banyak manfaatnya.

Dengan KTP Digital telah terinstal di handphone android maka masyarakat tidak perlu lagi repot membawa keping e-KTP di dompet yang bisa berisiko terjatuh atau hilang.
 
Dalam KTP Digital ini di dalamnya sudah tercantum data BPJS, NPWP, Kartu Keluarga dan lainnya sehingga setiap pengurusan administrasi yang membutuhkan data KTP, cukup dengan menunjukkan barcode dari handphone saja. Tidak perlu lagi foto kopi KTP ataupun menunjukkan KTP asli," ujar bupati.

BACA JUGA:Alat Peraga Bacaleg Bertebaran di Jalanan, Komisioner Bawaslu Kuningan: Penertibannya Kewenangan Satpol PP

Sementara Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menyambut baik kegiatan aktivasi KTP Digital untuk kalangan  ini untuk memudahkan anggotanya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Misalkan anggota di lapangan harus melakukan pendataan masyarakat, maka dengan adanya aplikasi KTP Digital ini tidak perlu lagi repot meminta warga tersebut harus menunjukkan KTP fisik melainkan cukup discan lewat handphone. Jadi lebih simpel dan praktis," tutur Kapolres. (Taufik)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: