Pungli Calon Tenaga Kerja di Majalengka Makin Marak
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna menghadiri kegiatan reses di Yayasan Pancar Kalijati Nusantara, Desa Karamat, Kecamatan Palasah.-Istimewa-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum bagi calon tenaga kerja, makin marak terjadi di wilayah Kabupaten MAJALENGKA.
Kondisi tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna.
Hal tersebut disampaikan Ateng saat menghadiri kegiatan reses di Yayasan Pancar Kalijati Nusantara, Desa Karamat, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Kamis 16 Oktober 2025 lalu.
Ateng menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar dan percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah pabrik di Kabupaten Majalengka.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik semacam itu.
BACA JUGA:Pelaku Mengidap Perilaku Menyimpang, Terkait Bocah Tewas di Toilet Masjid di Majalengka
BACA JUGA:Lutung Jawa Masuk Permukiman, Serang Warga Desa Dukuhmaja
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah calon tenaga kerja mengeluhkan adanya oknum yang meminta sejumlah uang dengan janji dapat membantu mereka diterima bekerja di pabrik.
"Atas laporan ini, saya mendesak agar praktik pungli dan percaloan tenaga kerja segera dihentikan. Jangan ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mencari kerja dengan cara melanggar hukum,” tegas Ateng.
Menurutnya, membantu calon tenaga kerja adalah hal yang baik, namun harus dilakukan secara positif dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Ia menekankan bahwa proses penyaluran tenaga kerja seharusnya dilakukan secara profesional, dengan memperhatikan kesesuaian antara keahlian calon pekerja dan kebutuhan perusahaan.
“Calon tenaga kerja perlu dibekali pelatihan, pembimbingan, dan pembinaan, baik dari sisi mental maupun pengetahuan agar benar-benar siap bekerja. Setelah itu baru disalurkan ke perusahaan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ini Peran 3 Tersangka Dalam Dugaan Kasus Pencucian Uang di Kuningan
BACA JUGA:Kronologi Bocah 11 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Masjid di Majalengka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
