KONI Minta Bupati Berikan Gedung Baru

Rabu 03-06-2020,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Ketua KONI Kabupaten Kuningan Drs H Enay Sunaryo MM meminta kepada Bupati H Acep Purnama untuk memberikan gedung eks Dinas Koperasi dan UMKM guna dijadikan sekretariat KONI. Enay beranggapan, kantor KONI yang sekarang ditempati dan berada di bawah tribun Stadion Mashud Wisnusaputra, dianggap kurang representatif dan cukup sempit. Ditambah lagi ruangan yang berada di sekretariat juga terbatas, sehingga aktivitas KONI sering terganggu jika ada event dilangsungkan di stadion. Pengcab sendiri membutuhkan ruangan untuk kegiatan kesekretariatan. “Kondisi kantor KONI yang tepat berada di bawah tribun penonton Stadion Mashud tidak terlalu luas. Ruangan yang tersedia juga terbatas. Idealnya, KONI mempunyai sekretariat yang representatif dan luas, supaya ketika pengurus cabang olahraga berkumpul, bisa berada dalam satu ruangan. Selama ini kami sering kesulitan ketika akan rapat bersama seluruh jajaran pengurus cabor,” papar mantan kepala Dinas SDAP Kabupaten Kuningan tersebut kepada Radar, kemarin (2/6). Padahal, kata dia, KONI membawahi puluhan pengcab yang aktivitasnya cukup padat. Terkadang sekretariat KONI ini juga dipakai penyelenggara kegiatan sepak bola. Bahkan ruang ketua KONI yang seharusnya tertutup, selalu digunakan sebagai tempat wasit ketika pertandingan sepak bola berskala nasional digelar di Stadion Mashud. “Kalau ada pertandingan sepak bola berskala nasional di Stadion Mashud, pasti ruang ketua jadi tempat pengadil yang memimpin pertandingan. Kemudian juga ruang rapat juga dijadikan panitia pertandingan itu sendiri,” keluh Enay. Karena itu, pihaknya meminta kepada Bupati H Acep Purnama untuk memberikan gedung eks Dinas Koperasi dan UMKM yang berada tak jauh dari Stadion Mashud. Untuk mendukung keinginan itu, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan ke bupati. “Sekarang kan gedung eks Dinas Koperasi dan UMKM tidak dipakai. Sebelahnya sudah digunakan oleh BPSK. Kalau dibiarkan dan tidak dihuni, gedung itu bisa saja rusak. Jadi, tak ada salahnya jika pak bupati memberikan gedung itu untuk kami. Nantinya, kami akan jadikan sekretariat. Toh gedung itu untuk kepentingan kemajuan olahraga di Kabupaten Kuningan,” sebut Enay. Menurut dia, gedung eks Dinas Koperasi dan UMKM dianggapnya sangat layak dijadikan kantor KONI. Pasalnya, gedung berlantai dua itu memiliki ruangan-ruangan yang cukup banyak dan bisa digunakan menjadi sekretariat cabang olahraga. “Kalau pindah ke gedung itu, aktivitas KONI akan lebih semarak. Komunikasi dengan pengurus cabor juga jauh lebih intens karena nantinya banyak cabor yang berkantor di situ. Kemudian juga, kami tidak akan terganggu oleh kegiatan yang berlangsung di Stadion Mashud. Apalagi gedung eks Dinas Koperasi itu masih gres lantaran baru beberapa tahun lalu dibangun,” jelas dia diamini Jono, pengurus Pengcab ISSI Kabupaten Kuningan. Selain soal gedung, Enay juga tak mempermasalahkan keinginan dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan menjadi tempat pencairan anggaran KONI dari APBD. “Bagi kami tak masalah kalau nantinya untuk pencairan anggaran KONI dilakukan di kantor Disporapar. Sebab di daerah lain juga dari Disporapar. Seandainya tempat pencairannya di kantor kecamatan, juga kami siap. Tak masalah. Pada prinsipnya, kami siap saja dan tak keberatan,” pungkas pria murah senyum tersebut. (ags)    

Tags :
Kategori :

Terkait