KUNINGAN-Bupati Kuningan Acep Purnama membolehkan tempat wisata tetap buka pada saat libur Lebaran nanti dengan sejumlah persyaratan ketat yang harus dipatuhi. Ini dalam rangka antisipasi penularan Covid-19 antar pengunjung wisata yang berasal dari berbagai daerah.
\"Wisata boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat harus dijalankan. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, masker, penyemprotan disinfektan, jaga jarak hingga pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen saja,\" ujar Bupati Acep, belum lama ini.
Acep mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat dari kepolisian dan TNI serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan tempat-tempat wisata pada saat libur Lebaran nanti. Ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan di objek wisata tetap dijalankan sekaligus memberikan tindakan apabila terjadi pelanggaran.
\"Para petugas boleh melakukan tindakan tegas menutup objek wisata apabila terjadi penumpukan pengunjung hingga mendekati batas maksimal. Dan baru boleh dibuka lagi setelah jumlah wisatawan di dalam sudah berkurang. Jadi nanti wisatawan secara bergantian masuk, agar tidak terjadi kerumunan di dalam kawasan wisata,\" ujar Acep.
Acep juga berharap kepada pemilik usaha jasa wisata untuk bisa bekerja sama dalam mencegah penularan Covid-19 pada masa libur Lebaran nanti. Benahi dari sekarang segala sarana dan prasarana kebutuhan protokol kesehatan bagi pengunjung termasuk ketersediaan petugas yang akan mengawasi pergerakan wisatawan agar jangan terjadi kerumunan.
\"Dengan pembatasan kunjungan wisatawan hingga 50 persen saya yakin akan terjadi social distancing yang bisa mencegah terjadi penularan Covid-19. Lengkapi sarana prasarana seperti tempat cuci tangan, penyediaan masker, alat thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dan lainnya. Satu lagi, patuhi jam operasional yakni maksimal hingga pukul 18.00 WIB harus sudah tutup. Selama itu dilaksanakan, insya Allah kita aman,\" ujar Acep. (fik)