KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM – Dua pelaku jambret yang sering beraksi di Wilayah Kuningan, berhasil dibekuk Polisi.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menyebutkan, dua pelaku jambret tersebut berinisial MA (25) warga Greged dan MR (40) warga Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini atas laporan kejadian penjambretan yang terjadi pada pertengahan Juli dan awal Agustus lalu.
Dijelaskan Kapolres Kuningan, kejadian jembret pertama terjadi di Jalan Raya Bojong Linggarjati korbannya seorang ibu-ibu hingga terjatuh dari motor.
BACA JUGA:Puluhan Ibu Muda di Depok Kehilangan Celana Dalam, Dicuri Sopir Angkot untuk Berfantasi
"Kemudian kejadian yang kedua di Jalan Raya Sampora dengan korban seorang wanita berprofesi sebagai dosen," terang Kapolres, dalam gelar ekspose di halaman Mapolres Kuningan.
Di dalam tas kuning milik dosen tersebut, berisi handphone dan surat-surat penting serta sejumlah uang tunai dirampas pelaku.
Atas laporan tersebut, lanjut Kapolres, langsung ditanggapi tim dari Subnit Resmob Polres Kuningan melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Sampai akhirnya, tim berhasil menelusuri keberadaan handphone milik salah satu korban berada di daerah Beber, Kabupaten Cirebon.
Temuan tersebut segera ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi pemegang handphone dan menanyakan dari mana asalnya.
Saat diminta keterangan, pemegang handphone mengaku mendapatkannya dari tersangka MA dengan cara membeli.
"Atas petunjuk tersebut, tim kemudian mencari keberadaan pelaku yang ternyata ada di rumahnya sehingga langsung dilakukan penangkapan," lanjut Kapolres.
Dari keterangan MA, diketahui saat menjalankan aksinya tidak sendiri, melainkan ditemani seseorang berinisial MR.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditetapkan jadi Tersangka Baru, Terbukti Menjadi Bagian Dari Pembunuhan Berencana