
RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Nama Am (39), pemilik warung nasi tak jauh dari kantor Kecamatan Darma, Kuningan ini sedang 'naik daun'. Bukan karena keberhasilannya meraih penghargaan tapi lantaran kelihaiannya memperdaya pelanggannya. Akibat ulahnya menipu, kini Am ditahan Satreskrim Polres Kuningan.
Modus yang digunakan ibu rumah tangga itu untuk menggaet fulus dari korbannya, cukup sederhana. Dengan kepintaran dan gaya bicaranya yang meyakinkan, para korban seolah terhipnotis. Am mengiming imingi keuntungan besar jika korban mau menginvestasikan uangnya di bisnis kateringnya.