
RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Selama tahun 2023, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan, benar benar harus mengencangkan ikat pinggang.
Menyusul rencana pemangkasan anggaran atau refocusing oleh Bupati Acep Purnama, guna menutupi pembayaran utang tahun 2022 lalu ke pihak ketiga. Besaran pemangkasan anggaran SKPD bervariasi antara 50 sampai 60 persen. Dengan pemangkasan ini, berimbas terhadap program kerja yang sudah direncanakan setiap SKPD di tahun 2023.
Ini adalah kali ketiga Pemkab Kuningan melakukan refocusing. Yakni tahun 2020 dan 2021 saat pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Desa Karangbaru Diteror Uyah Badag dan Melati, Ternyata Ini Khasiat dan Kegunaan
Refocusing ini bukan hanya berdampak terhadap program kerja yang sudah dirancang, setiap SKPD juga harus menghemat pengeluaran rutin kantor.