TENANG, Anggaran Pokir Tak Ikut Dipangkas, Pengamat: Harusnya Biar Adil Direfocusing

Kamis 09-02-2023,10:55 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Untuk menuntaskan masalah gagal bayar, Pemkab Kuningan mengambil langkah pemangkasan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2023.

Gagal bayar atau tunda bayar sendiri mencapai puluhan miliar. Langkah pemangkasan anggaran SKPD ini tentu akan berdampak terhadap program kerja yang sudah ditetapkan.

 
Jika seluruh anggaran SKPD tahun 2023 dirasionalisasi, ternyata anggaran pokok pikiran atau pokir DPRD Kuningan terbilang aman aman saja.   "Sekarang kan muncul skenario untuk menutupi gagal bayar Pemkab Kuningan kepada pihak ketiga dalam APBD 2022  melalui refocusing. Dimana anggaran setiap SKPD tahun 2023 dipangkas," ujar pemerhati kebijakan daerah, Soedjarwo.    BACA JUGA:PUNYA Niat Nambah Istri Lagi Tapi Belum Kesampaian, Coba Angkat Batu Jubleg Ini   Namun Soedjarwo mensinyalir, pemangkasan yang dilakukan pemkab tidak akan 'mengganggu' anggaran pokir anggota legislatif yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.   "Saya menduga, yang direfocusing itu hanya anggaran seluruh SKPD saja. Untuk pokir wakil rakyat, kelihatannya aman aman saja," ungkap dia, Kamis 9 Februari 2023.   Terlepas berapa besaran anggaran pokir yang diperuntukkan bagi anggota dewan, namun sudah seharusnya wakil rakyat juga legowo. "   Artinya, jika skenario pembayaran tunda bayar jadi melalui kebijakan refocusing, maka harusnya muncul kearifan dari anggota dewan yang tehormat. Yakni untuk merelakan anggaran pokir terdampak refocusing," sebut Soedjarwo.   BACA JUGA:Supaya Melek Digital, Anggota Polres Kuningan Jalani Pelatihan   Menurut dia, jika kebijakan refocusing anggaran untuk melunasi tunda bayar dan anggaran pokir tidak bersedia diganggu, tentu akan ada stigma kurang baik.   "Dikhawatirkan akan muncul sikap kurang simpati masyarakat (rakyat)  terhadap mereka yang berjuluk Yang Terhormat," katanya.   Selama tahun 2023, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan, banar benar harus mengencangkan ikat pinggang.   Menyusul rencana pemangkasan anggaran atau recofusing oleh Bupati Acep Purnama, guna menutupi pembayaran utang tahun 2022 lalu ke pihak ketiga.   BACA JUGA:4 Pemilik SPBU di Kuningan, Ada Nama Mantan Manajer Persija Jakarta Besaran pemangkasan anggaran SKPD bervariasi antara 50 sampai 60 persen. Dengan pemangkasan ini, berimbas terhadap program kerja yang sudah direncanakan setiap SKPD di tahun 2023.   Ini adalah kali ketiga Pemkab Kuningan melakukan recofusing. Yakni tahun 2020 dan 2021 saat pandemi Covid-19.   Recofusing ini bukan hanya berdampak terhadap program kerja yang sudah dirancang, setiap SKPD juga harus menghemat pengeluaran rutin kantor.   Seperti membayar tagihan listrik, air, pembelian alat tulis kantor (ATK), dan honor untuk pegawai honorer di instansi tersebut.   BACA JUGA:INI DIA, Tugas Pansus Gagal Bayar Usulan Fraksi DPRD Kuningan   Rencana pemangkasan anggaran di setiap SKPD diakui oleh I Putu Bagiasna, Kepala Dinas DPKPP Kuningan. Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi berapa persen anggaran yang dipangkas.   Namun setahu dirinya dari beberapa kali rapat koordinasi bersama SKPD lainnya, besaran pemangkasan sekitar 50 hingga 60 persen.   "Belum tahu pastinya, berapa persen. Belum ada keputusan resmi. Yang pasti, penyesuaian anggaran ini berdampak terhadap semua program kerja di dinas DKPP. Kami harus merestart ulang kembali. Penghematan juga wajib dilakukan dalam belanja rutin," ujar Putu Bagiasna. (Agus)
Tags : #tunda bayar #seluruh skpd #refocusing #pemangkasan anggaran #gagal bayar #apbd 2023
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini