KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali memusnahkan berbagai macam barang bukti hasil kejahatan. Yakni yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kuningan, Rabu15 Februari 2023. Bertempat di halaman parkir Kantor Kejari Kuningan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Kuningan, perwakilan Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba Polres Kuningan dan Kabag Hukum Setda Kuningan.
Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan
Rabu 15-02-2023,18:47 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :