KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Gerakan Anti Riba dan Rentenir Desa dan Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan mengampanyekan penolakan terhadap kehadiran rentenir.
Mereka bahkan terang terangan menolak keras masuknya bank keliling, bank emok, rentenir maupun KSP ke desa tersebut. Salahsatunya dengan memasang spanduk berisi penolakan.
Spanduk tersebut nampak dipasang di sejumlah tempat strategis di desa tersebut. Spanduk itu berisi penegasan pemdes yang melarang berbagai aktivitas pinjaman riba yang dilakukan rentenir, bank keliling, bank emok dan KSP di Desa Pancalang.